Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja Ketika Mendaftar di Laman Prakerja.go.id
Konten dari Pengguna
22 Juli 2021 18:42 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka pada semester II tahun 2021. Hal ini telah dikonfimasi oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) yang telah mengalokasikan anggaran khusus.
ADVERTISEMENT
Semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), program Kartu Prakerja semakin digenjot untuk terus memenuhi kebutuhan pemenuhan skill bagi masyarakat.
Apalagi, sekali lolos menjadi peserta, masyarakat berhak mendapatkan banyak benefit berupa insentif , honor survey, saldo pelatihan kerja, hingga kesempatan untuk mendapatkan pinjaman KUR Rp 10 juta.
Syaratnya tentu hanya satu, yakni harus terdaftar di laman khusus Kartu Prakerja, prakerja.go.id. Untuk dapat terregistrasi, calon peserta harus menyiapkan KTP dan KK.
Kedua dokumen catatan sipil tersebut akan digunakan untuk mendaftar akun Kartu Prakerja agar dapat mengikuti seleksi gelombang 18 yang sebentar lagi tiba.
Untuk itu, lakukan langkah-langkah berikut agar data Anda terverifikasi oleh pihak panitia Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.
1. Buka https://www.prakerja.go.id.
ADVERTISEMENT
2. Daftar akun dengan email aktif
3. Masukkan kata sandi
4. Tap tombol "Daftar".
6. Buka email, klik tombol Verifikasi.
Jika sudah terdaftar, maka Anda hanya perlu memasukkan data diri, menjawab seluruh soal tes yang diberikan dalam jangka waktu 25 menit, lalu akun selesai dibuat.
Akun tersebut dapat digunakan untuk mengikuti seleksi gelombang yang akan rutin dibuka pada paruh kedua tahun 2021 mendatang.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 19:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini