Tertangkap saat Kebut-kebutan, 2 Warga Sukoharjo Kedapatan Teler Pil Koplo

Konten Media Partner
21 Juli 2021 9:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menyita dua sepeda motor yang kedapatan sedang kebut-kebutan.
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menyita dua sepeda motor yang kedapatan sedang kebut-kebutan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO-Petugas dari Polresta Solo menangkap sejumlah pemuda yang sedang kebut-kebutan di jalan raya, Selasa dini hari (20/07/2021). Beberapa diantaranya diduga sedang teler karena mengonsumsi minuman keras dan pil koplo.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan petugas mengejar dan menghentikan 2 motor yang sedang kebut-kebutan di Jalan Mayor Sunaryo. Setelah tertangkap, polisi menemukan beberapa benda terlarang.
"Saat digeledah ditemukan 1 botol minuman keras dan 2 butir obat terlarang," katanya, Selasa (20/07/2021).
Barang terlarang itu diduga milik 2 pemuda bernama IRA (20 Tahun) Warga Grogol Mojolaban Sukoharjo dan inisial BP (16 Tahun) warga Siwal Baki Sukoharjo.
Minuman keras yang ditemukan polisi berjenis ciu. Sedangkan pil koplo yang ditemukan berjenis Alprazolam. Polisi langsung membawa dua pemuda tersebut ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, polisi juga menjumpai 4 pemuda yang sedang kebut-kebutan di Jalan Slamet Riyadi. Mereka langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikannya.
ADVERTISEMENT
Menurut Sutoyo, aktivitas mereka sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Apalagi, mereka menggunakan knalpot bising yang bersuara cukup berisik.
"Kami harapkan kepada warga masyarakat Kota Solo silahkan melapor jika mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat," kata Sutoyo.
(Agung Santoso)