Sidang Kasus Pengeroyokan Pesilat di PN Solo Diwarnai Aksi Saling Memaafkan

Konten Media Partner
4 Agustus 2022 21:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga terdakwa meminta maaf kepada korban pengeroyokan di PN Solo, Kamis (04/08/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga terdakwa meminta maaf kepada korban pengeroyokan di PN Solo, Kamis (04/08/2022). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus pengeroyokan seorang anggota perguruan silat oleh 14 seniornya di Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Solo.
ADVERTISEMENT
Sidang yang berlangsung di kantor PN Solo, Kamis (04/08/2022) ini, diwarnai aksi saling memaafkan antara keluarga terdakwa dengan keluarga korban Ferdianto Setyawan (21).
Awalnya, tim penasehat hukum terdakwa menunjukkan surat perdamaian antara terdakwa dan korban di tengah persidangan. Ketua Majelis Hakim, Ninik Hendras Susilowati, pun meminta kejelasan perihal surat tersebut kepada Ferdianto.
“Apakah ada tekanan saat diminta untuk perdamaian dengan terdakwa?,” tanya Ninik.
Korban menjawab jika perdamaian itu diatur keluarganya. Secara pribadi, Ferdianto telah memaafkan perbuatan para terdakwa yang juga rekan-rekan seperguruan.
“Saya mewakili adik saya, memaafkan para terdakwa. Namun proses hukum tetap berlanjut,” tegas kakak korban, Reno Andri Suryanto, saat ditemui wartawan.
Ibu korban pun mengaku tidak terima jika Ferdianto diperlakukan semena-mena oleh para terdakwa.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, permintaan maaf terdakwa itu disebut penasehat hukum sebagai fakta persidangan.
Sidang kasus pengeroyokan anggota perguruan silat di PN Solo, Kamis (04/08/2022). FOTO: Agung Santoso
Majelis hakim pun membuka peluang penerapan restorative justice atau keadilan restoratif.
“Sebenarnya, kasus ini hanya kasus indisipliner dalam organisasi pencak silat. Peluang restorative justice terbuka, karena kedua belah pihak sudah memohon dan memberi maaf,” kata Ninik.
Pengeroyokan Ferdianto oleh 14 tersangka tersebut dipicu unggahan medsos, yang menunjukkan korban berseragam perguruan silat. Para seniornya keberatan dengan unggahan itu, lantaran korban dianggap belum sah diterima sebagai anggota perguruan.
Upaya klarifikasi postingan tersebut berujung pengeroyokan para tersangka terhadap korban.
(Agung Santoso)