Polisi Gadungan di Solo Nekat Rampas Motor

Konten Media Partner
11 Mei 2019 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun, saat gelar perkara kasus perampasan sepeda motor oleh 2 orang polisi gadungan pada Jumat (10/5/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun, saat gelar perkara kasus perampasan sepeda motor oleh 2 orang polisi gadungan pada Jumat (10/5/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Dengan berlagak seperti polisi satuan narkoba (satnarkoba), dua orang pemuda asal Kota Solo bernama Refangga Febrianto alias Angga (27) dan Deni Sugiyanto alias Ebong (31) nekat merampas motor di wilayah Situbondo, Jawa Timur. Namun, nasib apes yang justru mereka dapatkan. Kedua pemuda jatuh tersungkur setelah tembakan timah panas dari polisi bersarang di kakinya saat proses penangkapan.
ADVERTISEMENT
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban saat berada di Jalan Ahmad Yani, Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (10/5/2019) dini hari pukul 01.00 WIB. Polisi menangkap kedua pelaku saat kedapatan sedang melancarkan aksi di sebuah rumah di kawasan tersebut. Selanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban berjenis Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi AG 2916 RAZ. Pelaku segera dibawa ke Kota Solo untuk mengikuti gelar perkara.
Kapolsek Jebres Kota Solo, Kompol Juliana BR Bangun, mengatakan kalau pelaku menggertak korban ketika sendirian. Pelaku yang mengaku dari satnarkoba Semarang dengan membawa pistol yang terselip dibalik celana bagian depan menuduh korban melakukan pemukulan.
"Pelaku Refangga membonceng korban dan pelaku satunya membawa motor korban untuk mengantar ke rumah pama korban. Bukannya dibawa ke rumah pamannya, korban justru diturunkan di tengah jalan, dekat pasar mebel. Sadar kalau motornya dibawa kabur, korban lalu melapor ke polsek," jelas Juliana.
ADVERTISEMENT
Saat dimintai keterangan, pelaku Deni Sugiyanto alias Ebong mengaku sempat punya obsesi menjadi polisi. Dia melakukan aksi dengan gayanya menyerupai seorang polisi sungguhan. Sementara pelaku Refangga sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek.
"Saya mengaku polisi. Itu pistol mainan. Saya selipkan di pinggang. Setelah itu saya bersembunyi di Situbondo sebelum ke Bali," ungkap Deni saat gelar perkara di Mapolsek Jebres pada Jumat (10/5/2019). (Agung Santoso)