Mobil Mewahnya Berpelat Nomor Unik AD 373 S, Gibran: Itu Hadiah untuk Ethes

Konten Media Partner
11 Mei 2022 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil mewah Toyota Alphard milik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. FOTO: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil mewah Toyota Alphard milik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. FOTO: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Mobil mewah Toyota Alphard milik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menarik perhatian publik lantaran memiliki pelat nomor unik. Yakni AD 373 S.
ADVERTISEMENT
Mobil berwarna hitam ini dibawa Gibran saat melaksanakan Salat Idul Fitri di Balai Kota Solo bersama keluarganya, Senin (02/05/2022).
Ketika dikonfirmasi, Gibran mengaku jika mobil tersebut adalah mobil lama yang dimilikinya sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
“Itu udah lama. Sebelum pencalonan udah beli,” kata Gibran, Rabu (11/05/2022).
Soal pelat nomor AD 373 S yang terbaca ‘Etes”, Gibran membenarkan jika nomor tersebut terkait dengan anak sulungnya, Jan Ethes Srinarendra. Menurut Gibran, mobil tersebut merupakan hadiah bagi Jan Ethes.
“Iya (hadiah). Setiap hari Ethes sekolah naik itu. Cek aja di Samsat. Asli kok mobil pribadi,” tegas dia.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Solo Sri Winarno mengatakan, pendaftaran nomor cantik tersebut sudah dilakukan pada 2019.
ADVERTISEMENT
Identitas mobil tersebut juga bisa dilihat di Aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole).
“Itu baru dan pajaknya masih aktif. Bulan Desember 2022 nanti jatuhnya pajak tahunan. Kelihatannya baru booming dan banyak dibahas,” terang dia.
Berdasarkan data Aplikasi Sakpole, masa berlaku STNK mobil berpelat AD 373 S tersebut berakhir pada 13 Desember 2024. Adapun pajak tahunan mobil jenis minibus hitam tersebut berjumlah Rp 13.688.000 per tahun.
(Fernando Fitusia)