Masjid Agung Batam Berlakukan Prokes Ketat saat Salat Jumat

Konten Media Partner
25 Juni 2021 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah berdatangan untuk menunaikan salat Jumat di Masjid Agung
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah berdatangan untuk menunaikan salat Jumat di Masjid Agung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam, Batamnews - Takmir Masjid Agung di Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi jemaah salat Jumat di tengah pemberlakuan PPKM skala mikro.
ADVERTISEMENT
Pantauan di Masjid Agung Batam Centre, Jumat (25/6/2021), salat Jumat diberlakukan seperti biasa.
Jemaah yang datang pun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Seperti memakai masker, sebelum masuk mengecek suhu tubuh. Di dalam masjid, para jemaah diwajibkan untuk menjaga jarak.
“Masih seperti biasanya, protokol kesehatan tetap kami jalankan,” ujar salah satu pengurus Masjid Raya saat ditanyai.
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai diberlakukan di Batam, Kepulauan Riau. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan laju persebaran Covid-19 di Batam.
Aktivitas publik pun dibatasi, termasuk jalannya peribadatan di kawasan yang masuk dalam zona merah persebaran Corona.
Seperti tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam 26 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM skala mikro dan optimalisasi posko penanganan Covid-19, kegiatan ibadah, diatur bagi wilayah selain zona merah, dengan protokol kesehatan secara ketat.
ADVERTISEMENT
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di