Polres Hulu Sungai Selatan Membuat Mata Pelajaran Kesadaran Hukum

Konten Media Partner
16 Mei 2018 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banjarhits.id, Kandangan - Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, menginisiasi sebuah terobosan kreatif dalam dunia pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Polres HSS mengusulkan ada mata pelajaran Kesadaran Hukum ke dalam kurikulum pendidikan untuk tingkat TK, SD, dan SMP.
ADVERTISEMENT
Kepala Polres HSS, Ajun Komisaris Besar Rahmat Budi Handoko, mengatakan telah memaparkan usulan ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten HSS dan Bupati HSS. Menurut Budi, Pemkab HSS merespons positif sisipan mata pelajaran Kesadaran Hukum di dalam kurikulum pendidikan.
Budi berkata norma-norma kesadaran hukum mesti ditanamkan sejak usia dini agar kelak setiap warga negara punya kepatuhan terhadap hukum. “Mata pelajaran Kesadaran Hukum diharapkan mulai tahun ajaran baru ini (2018/2019),” kata Rahmat Budi Handoko kepada wartawan banjarhits.id di Mapolres HSS, Selasa (15/5).
Menurut Budi, nantinya polisi akan memberi asupan materi pelajaran Kesadaran Hukum kepada guru yang telah ditunjuk pihak sekolah. Materi pelajaran disesuaikan tingkatan pendidikan. Untuk TK misalnya, Budi merancang materi simulasi permainan edukasi dan cerita bergambar, seperti dilarang buang sampah sembarangan.
ADVERTISEMENT
“Sementara murid SD materinya berupa pemahaman tentang, jika melanggar aturan hukum ada sanksi yang bisa dikenakan. Semua materi disesuaikan tingkatannya, yang berlaku di kehidupan sehari-hari,” kata Budi.
Ilustrasi palu hakim (Foto: Pixabay)
Menurut bekas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, ini materi Kesadaran Hukum mesti disesuaikan jenjang pendidikan agar peserta didik pelan-pelan paham atas segala aturan dan norma.
Ia berharap setiap sekolah ada ruang khusus untuk mengajar materi hukum kepada semua murid, di mana pengajarnya anggota Polres HSS. Budi dan jajaran Polres HSS siap memberi materi Kesadaran Hukum ke peserta didik.
Budi mengakui tidak menyertakan mata pelajaran Kesadaran Hukum ke jenjang SMA dan sederajat, karena kewenangan ada di tangan Pemprov Kalimantan Selatan. “Jadi di lingkup Kabupaten HSS saja, semua sekolah mulai TK, SD, dan SMP baik negeri dan swasta ada pelajaran Kesadaran Hukum,” kata AKBP Budi Handoko.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, segala hal tentang pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran hukum, harus disampaikan lewat cara yang tepat. Pendidikan dan lingkungan keluarga adalah salah satu cara yang tepat dan efektif menyampaikan pesan kesadaran hukum.
Setelah itu, kata Budi, pelan-pelan tertanam sikap taat hukum untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
“Makanya lewat kurikulum pendidikan, mulai TK hingga SMP diharapkan norma hukum itu bisa melekat sejak dini,” kata Budi Handoko. Hukum dibuat untuk mengatur tindakan manusia. Ia mencontohkan larangan membuang sampah sembarangan. Di beberapa negara, membuang sampah sembarangan bisa dikenai sanksi pidana tegas.
Selain itu, Budi berkeinginan menerjunkan anggotanya ke sekolah-sekolah untuk berbaur bersama para peserta didik. Selama ini, kata dia, bocah-bocah terkesan takut melihat polisi. Melalui aksi semacam ini, Budi optimis anak-anak makin lekat dengan citra polisi yang mengayomi.
ADVERTISEMENT
“Minimal enggak menambah orang yang benci polisi,” kata Budi Handoko. (Anang Fadhilah)