Pembahasan RUU Tentang Air Tertunda Karena Pemilu

Konten Media Partner
21 Januari 2019 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembahasan RUU Tentang Air Tertunda Karena Pemilu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang tahun 2019. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Indonesia sudah 5 tahun tidak memiliki Undang-undang Sumber Daya Air yang baru. Rancangan Undang-undang (RUU) SDA hingga saat ini masih dibahas DPR dan Pemerintah. Namun adanya pemilihan presiden dan legislatif tahun ini akan membuat pengesahan RUU SDA kembali molor.
Asisten Deputi Infrastruktur SDA Kementerian Perekonomian yang juga dari Dewan SDA, Mohammad Zainal Fatah membeberkan alasan mengapa RUU SDA belum juga disahkan menjadi Undang-undang.
Menurutnya, RUU tersebut sebenarnya inisiatif DPR pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus UU Nomor 7/2004 tentang Sumber Daya Air. Lima tahun lalu, UU tersebut digugat karena dinilai membolehkan swastanisasi dan privatisasi air yang bertentangan dengan UUD 45.
Namun Mohammad Zainal Fatah mengatakan, baru Mei 2018 Pemerintah mendapat draft RUU dari DPR. Waktu itu Pemerintah diberi waktu 60 hari untuk membuat tanggapan. Juni 2018, Pemerintah merespons dengan menugaskan beberapa kementerian untuk menjadi tim pembahas. Pembahasan mencapai dua bulan yang hasilnya berupa daftar inventarisir masalah (DIM).
ADVERTISEMENT
DIM tersebut telah disampaikan ke DPR. DIM berisi posisi pemerintah terkait pengelolaan air, berikut ada lebih dari 600 masalah yang diidentifikasi soal pengelolaan air. Setelah itu, Pemerintah kembali membahas RUU SDA dan masalah yang telah diinventarisir.
“Di situalah kita bertemu. Memang pembahasan di panitia kerja di DPR seperti disampaikan Kadin menjadi tidak efektif karena sudah masuk ke suasana pemilu. Dulu harapannya UU ini bisa diselesaikan sebelum pemilu, tapi rasanya kondisi objektinya rasanya tidak mungkin, teman-teman di fraksi juga,” ungkap Mohammad Zainal Fatah, saat ditemui di Bandung, baru-baru ini.
Ia mengakui, di tahun politik ini pembahasan RUU tampaknya tidak menjadi prioritas. Dari pihak pemerintah, ia menyatakan sebenarnya siap melakukan pembahasan kapan pun.
ADVERTISEMENT
“Dalam kondisi seperti ini tidak mungkin akan menjadi prioritas berikutnya, ya sekarang agak jeda dulu. Kalau pemerintah siap saja anytime, karena pemerintah jalan terus,” katanya.
Hanya saja bagi anggota dewan saat ini dipastikan akan sibuk mempersiapkan pemilu, tahun ini saatnya bagi mereka untuk tampil di depan rayat agar bisa dipilih kembali.
“Saya ga tahu apakah dalam masa kerja sebelum reses mereka itu masih bisa dilakukan (pembahasan RUU) atau tidak. Kami pemerintah tidak bisa menjanjikan karena pemerintah siap diundang. Kalau pemerintahnya siap,” tandasnya. (Iman Herdiana)