Mahasiswa Wyata Guna Ingin Fungsi Panti Dikembalikan Lagi

Konten Media Partner
16 Januari 2020 7:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa disabilitas netra yang dikeluarkan dari Wyata Guna Bandung memilih tetap bertahan di trotoar Jalan Padjadjaran Kota Bandung. (Foto: Agus Bebeng/bandungkiwari.com)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa disabilitas netra yang dikeluarkan dari Wyata Guna Bandung memilih tetap bertahan di trotoar Jalan Padjadjaran Kota Bandung. (Foto: Agus Bebeng/bandungkiwari.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANDUNG, bandungkiwari - Asrama Muray Wyata Guna tampak sepi pada Rabu (15/1). Salah satu kamar yang terlihat dari jendela luar tampak kosong dan hanya menyisakan beberapa ranjang berwarna biru tua.
ADVERTISEMENT
Asrama Muray dulunya merupakan salah satu asrama yang dihuni oleh mahasiswa tunanetra. Selain Asrama Muray, terdapat tiga asrama lain yang juga dikosongkan, yaitu Asrama Anis, Asrama Merpati, dan Asrama Aster.
Sementara itu, 32 mahasiswa penghuni asrama tersebut bermalam di trotoar pinggir jalan Padjajaran sejak Selasa (14/1). "Sudah benar-benar ngumpul sejak jam sembilan malam," ujar Sekretaris Forum Akademisi Luar Biasa, Tubagus Abim, di depan kawasan Wyata Guna, Rabu (15/1).
Sebelumnya, menurut Abim, para mahasiswa tersebut menitipkan barang-barang pribadi ke rekan masing-masing. Kemudian tercetuslah keinginan untuk melakukan aksi bermalam di depan kawasan Wyata Guna.
Tampak sebuah spanduk bertuliskan 'Hapus Permensos no. 18 Tahun 2018' yang dibentangkan di depan tenda. Sementara, tenda itu sendiri baru didirikan pada Rabu (15/1) pagi.
ADVERTISEMENT
"Karena kita merasa, kita masih punya hak di sini, kita masih ingin memperjuangkan panti, kata teman-teman 'bagaimana kalau kita mengadakan aksi begini saja?' Kan selama ini kita mengeluh enggak didengar nih. Kalau kita datang ke sana tidak di dengar, bagaimana kalau kita bikin mereka saja yang datang ke sini," tutur Abim.
Menurut Abim, hal ini pun cukup efektif. Pasalnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum dan istri Walikota Bandung, Siti Muntamah pada akhirnya melakukan peninjauan kepada mereka. Pada akhirnya, mereka diberikan tawaran untuk direlokasi ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Cibabat.
Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Forum Akademisi Luar Biasa terhadap tawaran tersebut. "Informasi yang kita dapat, di Cibabat itu ternyata belum jadi fungsi kepantian, cuma bisa jadi tempat tinggal saja," ujar Abim.
ADVERTISEMENT
Sementara, yang menjadi tuntutan dari para mahasiswa adalah mengembalikan fungsi kepantian dari Wyata Guna. "Yang kita inginkan bukan tempat tinggal, tapi fungsi panti yang sesungguhnya, yaitu memberikan pelayanan pendidikan, pembimbingan, dan pembinaan," ujar salah satu mahasiswa lainnya, Elda Fahmi.
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Sulaksono, membantah sudah menelantarkan 32 mahasiswa.
Menurutnya, 32 mahasiswa penyandang disabilitas ini diminta untuk angkat kaki dari Wyata Guna karena proses terminasi atau waktu layanan untuk mereka sudah berakhir
Hal ini kata Sulaksono, berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18 Tahun 2018, yang mana panti sosial tunanetra kini diubah menjadi balai rehabilitasi.
Sementara itu, dari pantauan bandungkiwari, tampak beberapa orang yang mengenakan tanda pengenal yang dikalungkan di dada di sekitar asrama Wyata Guna. Mereka merupakan penghuni baru dari asrama Wyata Guna yang tengah melakukan orientasi.
ADVERTISEMENT
Mereka merupakan penerima manfaat rehabilitasi sosial dengan masa rehabilitasi maksimal selama enam bulan. (Assyifa)