Penerapan WFH di Lingkup Pemkot Sorong, Tunggu Keputusan Wali Kota Sorong

Konten Media Partner
23 Juni 2021 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat koordinasi bersama OPD terkait yaitu Dinas Kesehatan, Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong, WHO dan DPRD Kota Sorong terkait penerapan WFH dan WFO di Lingkup Pemkot Sorong, Rabu (23/6), foto: Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Rapat koordinasi bersama OPD terkait yaitu Dinas Kesehatan, Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong, WHO dan DPRD Kota Sorong terkait penerapan WFH dan WFO di Lingkup Pemkot Sorong, Rabu (23/6), foto: Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Papua Barat yang sangat signifikan, Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Penerapan WFH dan WFO ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Nomor: 061.12/1273/GPB/2021 mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai dengan 13 Juli 2021 atau selama 14 hari kerja.
Menyikapi Surat Edaran Gubernur Papua Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait yaitu Dinas Kesehatan, Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong, WHO dan DPRD Kota Sorong, Rabu (23/6).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong Yakob M. Kareth, foto: Yanti/Balleo News
Pantauan Balleo News, rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong Yakob M. Kareth, untuk mendengar saran dan masukan terkait perkembangan COVID-19 di Kota Sorong dan membahas terkait langkah apa yang akan diambil oleh Pemkot Sorong kedepan. Namun sebelum mengambil keputusan terkait langkah apa yang akan diambil, pihaknya terlebih dahulu mendengar saran dan masukan dari OPD teknis yakni Dinas Kesehatan, Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong, WHO dan dari DPRD Kota Sorong, terkait perkembangan COVID-19 di Kota Sorong saat ini.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong Yakob M. Kareth mengatakan, ini baru sebatas rapat koordinasi menyikapi adanya Surat Edaran Gubernur Papua Barat terkait Work From Home dan Work From Office bagi Aparatur Sipil Negara.
"Hasil rapat hari ini akan kami sampaikan kepada Wali Kota Sorong, sebagai acuan dalam mengambil langkah atau kebijakan nanti terkait penerapan WFH dan WFO. Sehingga kita berharap, waspada jauh lebih baik daripada jangan setelah kejadian baru kita mau bergerak atau mengambil langkah," ungkapnya.
Menurutnya, rapat hari ini adalah rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait gambaran perkembangan COVID-19 di Kota Sorong saat ini. Diakui Sekda, aktivitas di Pemkot Sorong saat ini memang padat. Oleh karena itu, Wali Kota Sorong harus mengambil langkah tepat untuk menekan penyebaran COVID-19 khususnya di lingkungan Pemkot Sorong.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong Ruddy R. Laku, foto: Yanti/Balleo News
Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Laku menjelaskan, di beberapa kota besar seperti Jakarta saat ini tengah menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Meskipun di Kota Sorong belum mengalami lonjakan kasus yang sangat signifikan seperti di kota besar lainnya, namun hal tersebut perlu diwaspadai. Hal ini karena mobilitas orang baik dari Jakarta ke Sorong maupun Sorong-Jakarta sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 500 sampai 700 orang per hari.
ADVERTISEMENT
"Ini menunjukkan bahwa kita di Kota Sorong sudah harus waspada dan hati-hati. Kita tidak bisa bilang Jakarta yang parah dan di Sorong tidak parah, itu tidak bisa. Hari ini saja ada penambahan 29 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Sorong, kita tidak tahu apakah dari penambahan baru itu sudah ada virus baru Delta atau tidak, karena harus melalui pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu di Makassar. Kalau memang dari 29 kasus baru itu ada virus Delta, maka kita sudah harus hati-hati karena tingkat penularannya sudah cukup tinggi," tegasnya.