Kantongi Narkoba,Oknum PNS Diciduk Polres Sorong

Konten Media Partner
18 Maret 2019 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
IC saat berada di Polres Sorong,Foto:Istimewa
Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong kembali menciduk seorang warga yang berinisila IC karena diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu. IC merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sorong, AKP Farial M.Ginitng saat dikonfirmasi Senin (18/03).
"Ia benar terjadi penangkapan salah satu anggota PNS Sorong berinisial IC yang diduga kuat sebagai kepemilikan barang haram berupa narkoba jenis sabu. IC ditangkap pada Jumad kemrin,"jelas AKP Farial M.Ginting.
Katanya lagi, penangkapan terhadap IC terjadi sekitar pukul 01.00 WIT pada Jumad kemarin di Jalan Sam Ratulangi depan warung bakso presiden khas malang Kota Sorong. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus palstik bening berisi narkoba jenis sabu,satu unit Hp,dan satu buah badik.
Untuk diketahui pada hari Kamis malam tanggal 14 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 WIT, anggota opsnal sat Narkoba Polres Sorong mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di seputaran depan Toko Siswa Kampung baru Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
Mendengar informasi tersebut, anggota opsnal sat Narkoba Polres Sorong langsung melakukan monitoring dan pemantauan di seputaran depan Toko Siswa. Sekitar pukul 01.00 WIT anggota sat Narkoba Polres Sorong langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka IC.
Pewarta: J.Ambon