Wagub Babel: Gunakan Anggaran Pendidikan Sesuai Juknis

Konten Media Partner
10 Oktober 2019 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah.(ist)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah.(ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah mengingatkan seluruh kepala SMA/SMK/SLB se Bangka Belitung untuk menggunakan anggaran sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan prosedur serta aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai keliru, jangan sampai salah dalam mempergunakan anggaran keuangan sekolah," kata Abdul Fatah saat memberikan Pengarahan dan Informasi UNBK, USBN, Keuangan dan Aset kepada kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Bangka Belitung di SMAN 3 Pangkalpinang, Rabu (9/10/2019).
Menurut Abdul Fatah dengan sistem yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku akan memberikan dampak yang baik dalam pengelolaan keuangan di sekolah masing-masing.
“Dengan adanya niat baik dari para kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya di masing-masing sekolah, diharapkan pengelolaan anggaran keuangan dan pelaporan keuangan yang dilaksanakan dapat ditindaklanjuti dengan baik, dan disampaikan segera ke Pemprov Babel melalui sistem pelaporan yang ada,” ungkap Abdul Fatah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, dijelaskan Abdul Fatah, sejak dini sudah melakukan langkah dalam mengantisipasi pelaporan keuangan yang akan disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan.
ADVERTISEMENT
Diakui Abdul Fatah, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pelaporan keuangan, antara lain di beberapa sekolah tidak terdapat petugas tata usaha dan persoalan lainnya.
“Untuk memenuhi pegawai tata usah kita akan melakukan langkah - langkah untuk mengisi jabatan tersebut, agar dengan adanya pegawai tata usaha dapat menyampaikan laporan keuangannya lebih cepat,” tutur Abdul Fatah.
Dalam melaksanakan kegiatan di sekolah, Wagub menginginkan kepala sekolah memiliki rencana, organisasi hingga pengawasan yang terencana dengan baik.
"Di dalam kita bekerja, terdapat empat hal yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah, yaitu planning, organization, actuating, dan controling (POAC- red)," tukas Abdul Fatah.(*)