Malam Ini, KPU Pangkalpinang Musnahkan 6.047 Surat Suara
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PANGKALPINANG,babelhits.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, memusnahkan 6.047 surat suara rusak hasil sortir dan pelipatan, Selasa (16/4/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Surat suara dimusnahkan dengan cara di bakar dan disaksikan komisioner KPU, Bawaslu dan aparat kepolisian. Hal ini dilakukan secara transparans agar masyarakat tahu, guna menghindari kecurangan.
Dari 6.047 surat suara tersebut, terdiri dari 908 surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 233 surat suara DPD, 864 surat suara DPR RI, 3.611 surat suara DPRD Provinsi, 98 surat suara DPRD Kota Pangkalpinang 1, 8 surat suara Kota Pangkalpinang 2, 267 surat suara Kota Pangkalpinang 3 dan 58 surat suata Kota Pangkalpinang 4.
"Pemusahan dilakukan sesuai dengan aturan berlaku, karena di H-1 tidak ada lagi surat suara rusak harus dimusbahkan," kata Ketua KPU Pangkalpinang, Penti.
Dengan pemusnahan ini diharapkan, penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan damai.
ADVERTISEMENT
"Semoga pemilu kita tahun ini yang berlangsung besok 17 April, berjalan lancar, damai dan nyaman. Mari kita berbondong-bondong datang ke TPS gunakan hak pilih kita," tukasnya.(*)
Penulis: tim babelhits