KPAD Babel Akan Usut Penyebaran Video Perkelahian Siswi

Konten Media Partner
3 Agustus 2019 22:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPAD Babel, Sapta M. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPAD Babel, Sapta M. (Ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah video perkelahian siswi saat ini sedang viral di Bangka Belitung. Video yang diposting pada sebuah grup atau forum di Bangka Belitung tersebut berdurasi sekitar dua menit. Dalam video tersebut terlihat seorang siswi SMP menganiaya siswi SMP lainnya.
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bangka Belitung sangat menyayangkan penyebaran video tersebut lantaran tidak layak untuk lihat atau pun ditonton anak-anak.
“Saya sesalkan kenapa video ini beredar, yang kejadiannya sudah lama dan diuploud sekarang. Tidak tahu apa tujuan orang-orang yang mengupload video itu di media sosial,” ungkap Ketua KPAD Bangka Belitung, Sapta Qodria Muafi SH saat dikonfirmasi babelhits.com, Sabtu (3/8/2019) malam.
Menurut Sapta, grup media social tersebut bukan semestinya menjadi wadah untuk menangani kasus tersebut. Kalau memang ada kasus tersebut seharusnya secepatnya dilaporkan ke Dinas Pembedayaan Perempuan dan Anak yang berada di tujuh kabupaten/kota Provinsi Bangka Belitung. Atau bisa melapor ke pihak yang berwajib.
“Kalau video tersebut disebarkan ke luar Bangka belitung bahkan seluruh dunia bisa melihat betapa buruknya pendidikan kita dan akhlak generasi penerus kita. Kami sangat menyesalkan yang terjadi di Bangka Belitung, kami berharap para orang tua,dewasa dan anak- anak lebih bijak lagi mengunakan media sosial,” tutur Sapta.
ADVERTISEMENT
Sapta mengatakan penyebaran video tersebut akan berdampak pada anak yang bersangkutan baik secara psikologi maupun psikososial-nya. Anak tersebut mempunyai keluarga orang tua,teman,kakak dan adik.
“Saya tekankan kepada yang memposting video yang berbau anak untuk dihapus, mulai dari sekarang karena anak tersebut sudah diproses oleh pihak sekolah dan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Sapta.
Sapta juga menegaskan pihaknya bersama aparat Polda Bangka Belitung terutama Unit Cyber Crime akan mengusut penyebaran video tersebut.
“Kami akan melacak siapa yang memposting dan yang membagikan, selanjutnya akan kami proses,” tukas Sapta.(*)