Datangi Warkop dan Kafe, Polres Pangkalpinang Lakukan Sosialisasi Prokes

Konten Media Partner
6 Januari 2021 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Polres Pangkalpinang saat datangi sejumlah warkop guna menghimbau mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan.
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Polres Pangkalpinang saat datangi sejumlah warkop guna menghimbau mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jelang penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Polres Pangkalpinang rutin melakukan imbauan di sejumlah warung kopi (warkop) maupun kafe.
ADVERTISEMENT
Imbauan dilakukan untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan, selain itu juga melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan ini juga dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 yang semakin meningkat di Kota Pangkalpinang.
"Pada saat digelar rapat bersama gubernur bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka sanksi berupa denda dan tempat usaha tutup selama satu pekan, bila kembali melanggar akan ditutup selama satu bulan dan bila membandel lagi akan dicabut izinnya," tegas Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi, Rabu (6/1/2021)
Sambil menunggu adanya pergub, pihak Polres Pangkalpinang rutin melakukan sosialisasi kepada pengunjung maupun pelaku usaha.
"Agar untuk diketahui oleh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, selama kami melakukan sosialisasi masih banyak kami temukan pelanggaran seperti tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker dan kerumunan," tukas Kompol Johan Wahyudi.
ADVERTISEMENT