Aktivitas Tambang Ilegal di Sungai Perimping Membandel

Konten Media Partner
1 Oktober 2019 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ponton Isap yang beraktivitas dikawasan Sungai Perimping, Bangka. (Tim Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Ponton Isap yang beraktivitas dikawasan Sungai Perimping, Bangka. (Tim Babelhits)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kendati sudah berulang kali ditertibkan, namun aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Sungai Perimping Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka masih terus beroperasi.
ADVERTISEMENT
Aktivitas penambangan ilegal tersebut sudah mendekati fasilitas umum serta merusakan ekosistem di hutan bakau sekitar.
Menurut Bupati Bangka, Mulkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan daerah lainnya dan sudah sering melakukan operasi penertiban. Beberapa kali ditertibkan para penambang sempat menghilang dan berkerja pada malam hari.
“Penertiban TI Rajuk ilegal di Sungai Perimping ini menjadi pekerjaan rumah yang terus terjadi bagi Pemkab Bangka, yang dikhawatirkan selain akan merusak fasilitas umum tetapi juga merusak ekosistem di sungai tersebut,” tutur Mulkan.
Ditegaskan Mulkan, pihaknya sudah membuat laporan ke pemerintah pusat dan kementerian terkait agar ada tindakan tegas.