Jalan Terjal Kerja Sama IC-CEPA di Masa Pandemi COVID-19

ASYIFA  PUTRI
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Konten dari Pengguna
23 Juni 2021 11:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ASYIFA PUTRI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perjanjian Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) telah menjadi landasan penguatan kerja sama antara Indonesia dengan Chili dalam bidang perdagangan.
Pertukaran dokumen ratifikasi IC-CEPA oleh Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yanes Benitez dan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (https://pasaramerop.kemlu.go.id/en/news/saling-tukar-instrumen-ratifikasi-indonesia-chile-cepa-akan-mulai-berlaku-pada-10-agustus-2019)
Peningkatan ekspor bagi kedua belah pihak menjadi keuntungan yang dijanjikan dalam kerja sama ini. Hal tersebut didukung oleh upaya untuk meminimalkan sejumlah hambatan dalam perdagangan antara kedua negara, termasuk hambatan terhadap bea masuk atas barang.
ADVERTISEMENT
Produk ekspor dari Indonesia atas barang modal akan mendapatkan tarif biaya masuk yang lebih terjangkau dibandingkan sebelum adanya inisiasi kerja sama IC-CEPA ini. Menurut data dari Kementerian Perdagangan, setidaknya ada tiga jenis komoditas pokok dari Indonesia yang mendapatkan tarif 0% di pasar Chili. Ketiga komoditas tersebut adalah perikanan, pertanian, dan manufaktur.
Kerja sama ini juga dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memasarkan produk-produknya ke pasar Amerika Selatan. Hal ini didukung oleh fakta bahwa Chili telah menjalin kerja sama perdagangan bebas (FTA) dengan 65 negara. Dengan banyaknya jalinan kerja sama yang dilakukan Chili tersebut, maka Chili dapat dimanfaatkan oleh Indonesia sebagai gerbang masuk atas distribusi produk dari Indonesia ke sejumlah negara, terutama negara di kawasan Amerika Selatan.
ADVERTISEMENT
Didukung dengan keterlibatan Chili dalam keanggotaan MERCOSUR (organisasi di kawasan Amerika Selatan) dan Trans Pacific Partnership (TPP), maka akses pasar atas komoditi ekspor dari Indonesia juga akan meningkat. Tak lupa, kerja sama ini juga menawarkan peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia dan menciptakan peluang yang lebih luas bagi para pelaku UMKM dalam membidik pasar baru bagi produk-produk mereka.
Perjanjian kerja sama IC-CEPA berlaku secara resmi pada 10 Agustus 2019. Setidaknya setelah 1 tahun IC-CEPA diberlakukan, kerja sama tersebut telah memberikan dampak yang cukup baik.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Biro Humas Kemendag)
Menurut Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, setidaknya terdapat peningkatan sebesar lebih dari 150% terhadap utilitas ekspor. Peningkatan tersebut tentu tidak terlepas dari kemudahan atas potongan tarif hingga 0% atas masuknya produk Indonesia ke Chili. Selain itu, kesuksesan IC-CEPA juga terlihat dari meningkatnya pemanfaatan Surat Keterangan Asal atau SKA. Pada tahun 2020 nilainya mencapai 53,3 juta atau meningkat hampir 3 kali lipat dari tahun sebelumnya. Pemanfaatan SKA memang akan memberikan keuntungan karena tarif ekspor atas barang dari Indonesia hanya 0%, yang akhirnya dapat mendorong harga barang lebih terjangkau dan meningkatkan daya saing.
ADVERTISEMENT
Kerja sama IC-CEPA merupakan kerja sama yang masih tergolong baru, namun sudah harus menghadapi tantangan pandemi global Covid19.
Seminar daring “Indonesia – The Americas" edisi ke-9 bertemakan “Menggali Potensi Bisnis Indonesia-Chile (https://kemlu.go.id/portal/id/read/1560/view/satu-tahun-perjanjian-ic-cepa-indonesia-berpotensi-tingkatkan-perdagangan-dengan-chile)
Menurut pernyataan dari seminar daring untuk mengulas potensi bisnis di Chili yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri RI, pengusaha maupun pelaku UMKM Indonesia belum secara maksimal memanfaatkan kerja sama ini. Hal tersebut dikarenakan kurangnya informasi serta kapasitas pengusaha Indonesia dalam mengekspor barang ke Amerika Selatan. Selain itu, pandemi global juga memperparah kondisi lesunya perkembangan dan pemanfaatan kerja sama ini. IC-CEPA yang belum begitu popular bagi sejumlah pelaku ekspor di Indonesia menggambarkan bahwa kerja sama tersebut belum digali lebih jauh. Pandemi global lagi-lagi menjadi alasan dibalik hal tersebut.
Sejumlah agenda yang telah diwacanakan demi kemajuan kerja sama IC-CEPA menjadi terhambat. Dialog antara Indonesia dengan Chili untuk membahas mengenai wacana atas perluasan cakupan kerja sama IC-CEPA dalam bidang perdagangan jasa yang seharusnya diadakan pada bulan April 2021 juga harus tertunda dengan adanya pandemi Covid19 ini. Dialog antar kedua negara tersebut harus disesuaikan dengan kondisi new normal saat ini, yakni memanfaatkan virtual meeting.
ADVERTISEMENT
Kerja sama IC-CEPA seharusnya bisa memberikan keuntungan bagi kedua negara. Namun faktanya, total angka perdagangan masih cukup kecil. Menurut laporan dari Kementerian Luar Negeri RI, surplus perdagangan bagi Indonesia sebesar 35,9 juta US dolar dan angka perdagangan kedua negara sebesar 253,7 juta US dolar. Angka tersebut seharusnya dapat lebih tinggi, namun karena adanya pandemi global membuat perekonomian lesu yang berimplikasi juga terhadap rendahnya nilai ekspor.
Kerja sama IC-CEPA seharusnya bisa dimanfaatkan lebih baik lagi agar dapat meningkatkan perdagangan. Pemanfaatan tersebut antara lain dapat dilakukan dengan meningkatkan interaksi secara langsung antara pelaku bisnis dari kedua negara. Indonesia dapat mengundang pelaku usaha dari Chili untuk turut dalam pameran perdagangan di Indonesia ataupun dalam INA-LAC Business Forum.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para pelaku usaha dari Chili juga dapat diundang untuk melakukan investasi di Indonesia dalam sejumlah sektor, seperti dalam bidang energi terbarukan, perikanan, dan sejumlah bidang lain yang dirasa potensial.