Jaksa Tuntut Sama Rata, Penasehat Hukum Ajukan Pledoi

Visual Kalsel
Ekspose Berita Tentang Politik, Sosial, Pendidikan, Kriminal, Media Sosial, DLL
Konten dari Pengguna
8 Mei 2018 7:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Visual Kalsel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banjarmasin, Senin 07 Mei 2018 Sidang lanjutan Kasus pemerasan oknum YLK Kalsel Yaitu Yusrin, Osyan, Rahmad, Subli terhadap pedagang Online atas nama Hadijah yang sengaja melibatkan tugas jurnalis Yuda seorang wartawan yang sengaja oleh Oknum-Oknum YLK di seret ke Pusaran setan kasus ini mencapai titik nadirnya, Setelah melalui proses panjang persidangan bak kisah telenovela akhirnya Sore itu JPU Syamsul Arifin SH membacakan Tuntutannya.
ADVERTISEMENT
Di Hadapan Majelis Hakim yang di ketuai langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin yaitu Sihar Hamonongan Purba SH, JPU Syamsul Arifin SH membacakan pokok tuntutannya atas persetujuan Penasehat Hukum seluruh Terdakwa setelah Mejelis Hakim menanyakan ke PH tersangka.
JPU Syamsul Arifin SH Menuntut Seluruh Tersangka dengan Dakwaan bahwa Seluruh Tersangka Di Dakwa Melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan junto Pasal 55 ayat (1) KHUP. Dengan unsur tindak pidana yang didakwaan kepada para terdakwa yakni adanya unsur kesengajaan, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan supaya orang tersebut memberikan sesuatu barang, membuat utang , menghapus utang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dilakukan secara melawan hukum.
ADVERTISEMENT
"Hal ini karna lakukan bersama-sama, telah merugikan orang lain dan membuat keresahan di masyarakat dan menimbang hal-hal yang meringankan dan memberatkan selama persidangan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada seluruh terdakwa hukuman kurungan 2 Tahun Penjara di kurangi selama masa tahanan " Kata Syamsul Arifin membacakan tuntutanya.
Setelah JPU membacakan tuntutannya Ketua Majelis Hakim menanyakan ke Penasehat Hukum Terdakwa apakah akan mengajukan Pledoi, Penasehat Hukum Yuda Wartawan Yaitu Team dari Kantor Hukum Pasaribu, Silaban dan Fatners menyatakan Akan mengajukan Pledoi.
Seusai sidang Visual mewawancarai Penasehat Hukum Yuda yaitu team Pasaribu,Silaban dan Fatners juga Ketua Laskar Merah Putih Kalsel Drs Eka Adiputra yang turut hadir bersama Anggotanya.
Menurut Jhonter Silaban SH "Kami mengajukan Pledoi Karna Tuntutan JPU kami rasa tidak adil karna peran masing-masing tersangka berbeda-beda dan kenapa kok di tuntut sama, keadilan itu adalah memberikan sesuatu sesuai porsi masing-masing dan juga fakta-fakta persidangan JPU abaikan, Surat Pernyataan dan tandatangan seluruh Oknum YLK Juga tidak di Anggap, memang klien kami agak berbelit-belit tapi itu karna dia merasa tidak bersalah dan merasa di jebak oknum YLK yang otaknya Yusrin itu"
ADVERTISEMENT
"Dalam Setiap persidangan yang namanya orang udah kepepet pasti pengen semua harus merasakan itu yang di lakukan Yusrin, Osyan, Rahmad sengaja mengarahkan Emang Yuda terlibat padahal jelas Subli yang ketua Tiemnya membantah tapi apa daya 1 lawan 3 ya kalah, konsfirasi benar Oknum YLK ini "Kata Nurliansyah SH
"Kami Akan Fight Sampai Akhir apapun keputusannya dan Kami Siap Sampai Kasasi Ke MA" Kata Jhonter Silaban SH
Drs Eka Adiputra ketua Laskar Merah Putih Kalsel menyatakan bahwa" Kami sangat kecewa dengan tuntutan Jaksa ini perannya beda-beda dan juga jelas-jelas yuda tu meliput dan di lindungi undang-undang pers kok di tuntut sama..? Lho ini Jaksa kan sekolahnya tinggi juga pengalaman kan kenapa kok nuntut nggak pada porsinya"
"Kami Laskar Merah Putih Kalsel menyatakan sikaf akan bahwa dalam kasus kriminalisasi wartawan ini dewan pers nie bak macan ompong cuma bisa melongo doang mending di bubarkan ajha, kemudian Masalah tuntutan yang janggal ini kami akan pertanyakan dan kami akan menyurati Jaksa Agung agar memeriksa kinerja anak buahnya ada apa di balik tuntutan sama rata sedangkan perannya berbeda-beda ini" tukas Eka Adiputra
ADVERTISEMENT
"Saya sangat geram akan hal ini dan Saya mohon Kepada Yang Terhormat Bapak Gubernur Kalsel yang tahu bahwa Yuda ini Orang Baik Untuk turun tangan membantu kami dalam membela Yuda wartawan yang menurut kami masyarakat Kalsel tidak bersalah"
"Kami menghimbau kepada semua lapisan masyarakat yang bersimpati pada keadilan ikut berontak karna banyak kasus-kasus penjebakan seperti ini terutama di Kalsel kalau perlu kita demo" Ujar Eka Adiputra.
"Jaksa Harusnya menuntut berbeda-beda sesuai dengan porsinya masing-masing tersangka ada apa ini ..? Di Indonesia Rakyat kecil susah cari keadilan Hukumnya Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas, Apakah di Indonesia ini sudah Krisis Keadilan, apa Harus Kembali ke Zaman Purba yaitu Hukum Rimba. "
ADVERTISEMENT
"Kami LMP Kalsel akan berjuang bersama seluruh masyarakat kalsel pada khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk meminta keadilan yang seadil adilnya buat seluruh warga negara Indonesia sesuai dengan Pancasila Sila ke 5 Yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."Tegas Eka Adiputra.