4 Lembaga Penelitian Resmi Umumkan Uji Lab Penyebab Ikan Mati

Konten Media Partner
20 September 2019 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan ikan ditemukan mati dan terdampar di Pulau Ambon (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan ikan ditemukan mati dan terdampar di Pulau Ambon (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambonnesia.com-Ambon,-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon resmi mengeluarkan hasil uji laboratorium penyebab kematian ikan secara massal di pesisir pantai Pulau Ambon beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Kota Ambon, Steiven Patty mengatakan, hasil laboratorium tersebut merupakan hasil uji bersama sejumlah instansi, antara lain, Balai Karantina, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Loka PSPL Sorong, P2LD LIPI Ambon serta Fakultas Perikanan Universitas Pattimura (Unpatti).
Hasil kajian dan analisa lembaga-lembaga itu menyebutkan, dari aspek biologi oseanografi, kimia oseanografi serta fisika osenografi menunjukkan tidak ada fitoplankton beracun di dalam lambung ikan yang mati.
"Berdasarkan analisa organoleptik, isi lambung dan insang ikan tidak ditemukan fitoplankton beracun penyebab harmful algae blooms (HABs)," jelasnya, Jumat (20/9)
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian kualitas biologi air, juga tidak ditemukan fitoplankton beracun penyebab HABs. Sedangkan pada aspek kimia yang meliputi nutrisi dan aspek fisika oseanografi pada sampel air, tidak terjadi anomali.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, hasil identifikasi laboratorium terhadap pasir atau sedimen berwarna keunguan merupakan biota laut jenis gastropoda (molusca) yang berukuran kecil atau mikroskopis dan makroskopis.
"Dengan demikian, maka masyarakat tidak perlu hawatir. Sebab, ikan yang berada di sekitar lokasi kejadian itu layak dikonsumsi, dengan catatan ikan yang masih segar atau baru saja mati. Kecuali bagi ikan yang sudah mati dan mengalami penurunan mutu atau kualitas," ungkapnya. (AHS)