Lembaga Dakwah PB NU : Kemenag Seharusnya Membuat Krtiteria, Bukan  Daftar Mubalig

Konten dari Pengguna
20 Mei 2018 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aji Jhony tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KBRN, Majalengka : Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD PBNU), KH Maman Imanulhaq, “memprotres” kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. “ Tentunya negara tidak perlu intervensi teralu jauh dalam kehidupan beragama warga negara,” kata Maman Imanulhaq, di Majalengka pada Minggu (20/05/2018).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada Jumat (18/5) Kemenag secara resmi merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, berharap daftar nama mubaliq itu memudahkan masyarakat dalam mengakses penceramah sesuai kebutuhan. Menurut Maman Imanulhaq, yang seharusnya dilakukan Kemenag yakni menginventarisir para mubalig secara berjenjang mulai dari tingkat desa dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren. “Dengan begitu, misalnya ada orang yang mau mengundang mubalig di wilayah tertentu, mereka tahu siapa yang harus diundang,” kata mantan anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Kang maman yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka itu menegaskan, Kemenag tak perlu menerbitkan daftar mubalig. “Tidak perlu merilis daftar itu atau membuat sertifikat bagi mibaliq, yang bisa dilakukan hanya membuat kriteria untuk para mubalig, kriteria saja,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kalaupun perlu dibuat daftar mubaliq, kata Maman Imanulhaq, yang membuat daftar itu bukan Kemenag, tapi ormas –ormas Islam dengan merujuk ke kriteria yang ditetapkan. " Yang membuat daftar mubalig itu seharusnya Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Al –Irsyad Islamiyah, Persis dan yang lain,” kata Kang Maman, sapaan Maman Imanulhaq.
Lebih lanjut Kang Maman juga mengingatkan para petugas penyuluh agama Kemenag agar meningkatkan kinerja serta bekerja sesuai porsinya. Sebab, selama ini banyak penyuluh agama yang justru menjadi mubaliq, menggantikan peran para da’i yang seharusnya mereka bimbing. “Padahal, seharusnya kehadiran para penyuluh agama membuat para mubaliq menjadi lebih punya wawwasan keislamam yang kuat, wawasan keindonesiaan yang kokoh dan wawawan kemanusiaan yang dalam,” kata Kang Maman.
ADVERTISEMENT
Terkait konten ceramah agama di media, menurut Kang Maman, Kemenag harus proaktif memberi pemahaman tetang agama Islam kepada para manajer dan produser program keagamaan, terutama di televisi. Sebab, banyak produser acara keagaam Islam yang pengetahuanya tentang Islam sangat minim. “Undang semua produser program keagamaan di TV, berikan mereka wawasan bahwa menayangkan sebuah acara tidak sekadar disenangi penonton. Bagimana kalau akhirnya acara itu membahayakan bangsa dan negara,” kata Kang Maman. (AZI.S/RRI)