Bedakan Kuantifikasi Opini Publik melalui Survei dengan Substansi Problem Rakyat

Acep Jamaludin (Cepjam)
Seorang Aktivis pergerakan yang aktif dalam beberapa isu strategis pernah berkuliah di UIN SGD Bandung dan sekarang menjadi direktur kajian strategis di perusahaan sinergi riset nusantara yang bergerak dibidang konsultan politik dan riset
Konten dari Pengguna
23 Februari 2022 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Acep Jamaludin (Cepjam) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
hasil photo kamera Acep Jamaludin
zoom-in-whitePerbesar
hasil photo kamera Acep Jamaludin

Bedakan Kuantifikasi Opini Publik melalui Survei dengan Substansi Problem Rakyat sebab dalam beberapa persoalan kepuasan tidak dapat dibenarkan jika survei dilakukan hanya kepada masyarakat yang dalam kondisi terpengaruhi, serta bukan persoalan baik atau buruknya program

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belakangan ini publik diramaikan dengan berturut - turut hasil survei yang menyatakan kepuasan terhadap presiden dan wakil presiden, dimulai dari indikator politik dan kemarin dari litbang kompas, penulis dalam hal ini tidak menyinggung mengenai hasil survei ataupun pro dan kontranya terhadap kepuasan itu sendiri namun penulis ingin membedakan kuantifikasi opini publik melalui survei dengan substansi problem rakyat.
ADVERTISEMENT
Proses survei yang dilakukan oleh indikator politik secara online pada 15 Januari 2022 hingga 17 Februari 2022 melalui empat tahapan utama, yaitu rekrutmen sampel secara acak, pemberian kode akses uni, screening dan terakhir web interviewing. berbeda dengan Litbang Kompas proses survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen.
Penulis beranggapan bahwa kepuasan yang meningkat masih sebatas prosedural dan opini yang sengaja dibangun, karena belum tentu sampel yang diambil memahami kondisi yang sebenarnya dalam persoalan yang dibuat oleh pemerintah, seperti polemiknya Undang - Undan Ibu Kota Negara yang dibuat tanpa partisipasi publik, Undang - Undang Cipta Kerja yang sama pembuatannya tanpa keterlibatan publik terakhir masalah penegakan hukum dan Demokratisasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Maka sejatinya hasil survei tersebut belum menyentuh substansi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. katakanlah di dalam kelompok masyarakat terbagi atas dua stratifikasi sosial dari segi kualitas di mana ada kelas Intelektual dan kelas Non - Intelektual maka pasti jika kelas intelektual ditanya akan menjawab mengenai kebijakan substansi yang tidak pro terhadap rakyat, namun berbeda jika jawaban Non - Intelektual karena sejatinya pola pemerintahan yang me - hegemoni ala Antonio Gramsci masih dipergunakan oleh pemerintah kita untuk menggiring opini publik.
Penulis mengira dengan adanya survei ini jangan lantas dijadikan acuan pemerintah untuk memutuskan sesuatu tanpa partisi publik seperti yang sudah terjadi, dan dalam kondisi yang sedang berlangsung di mana kelangkaannya minyak goreng, kisruh mengenai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua, Konflik tanah di desa wadas untuk proyek strategis nasional, dan yang sejenisnya di mana persoalan dari kebijakan pemerintah yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.
ADVERTISEMENT
Karena sama halnya yang pernah dialami pada era pemerintahan Orde Baru di mana waktu itu tahun 1997 muncul opini tentang kepuasan publik terhadap presiden dan tidak tanggung waktu itu kepuasannya mencapai 100%, Namun apa yang dialami setelah itu. Pada 1998 Presiden Soeharto lengser dan semua itu bukan karena tidak adanya sebab, semua karena terlalu semu - nya cara pemerintah untuk mencari alasan dan landasan dalam memutuskan kebijakan yang sudah tidak masuk akal
Terakhir penulis ingin mempertegas bahwa kuantifikasi opini publik melalui survei harus dibedakan dengan substansi problem rakyat dikarenakan penulis memandang jika opini publik dapat mudah digiring melalui metode hegemoni sedangkan cara itu selalu dilakukan oleh pemerintah, lalu untuk Substansi problem rakyat adalah hal strategis yang perlu dibenahi karena kuantifikasi problem rakyat tidak dapat dilakukan melalui survei.
ADVERTISEMENT