Sekali Pelaksanaan Cambuk, Habiskan Rp 15 Juta

Konten Media Partner
4 Maret 2019 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang perempuan terhukum cambuk meminta berhenti sebentar saat dieksekusi, petugas memberinya minum di halaman Masjid Syuhada Lamgugob, Banda Aceh, Senin (4/3). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang perempuan terhukum cambuk meminta berhenti sebentar saat dieksekusi, petugas memberinya minum di halaman Masjid Syuhada Lamgugob, Banda Aceh, Senin (4/3). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Anggaran yang dihabiskan untuk satu kali pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh, sekitar Rp 15 juta. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), maupun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/Kota (APBK).
ADVERTISEMENT
“Sekali gelar cambuk, 15 juta dianggarkan. Ini murni ditanggung Pemerintah Aceh, Kejaksaan tak punya dana untuk eksekusi,” kata Dedy Yuswadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh, kepada acehkini, Senin (4/3).
Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukkan untuk pemasangan tenda, menyediakan snack, honor petugas keamanan, petugas kesehatan, dan saksi. “Makanya sering pelaksanaan cambuk dilakukan ramai-ramai (terpidananya),” kata Dedy.
Dedy menambahkan, untuk tahun 2019, Satpol PP dan WH Provinsi Aceh hanya mempunyai anggaran untuk lima kali pelaksanaan hukum cambuk. Dana tersebut sudah terpakai tiga kali, termasuk untuk pelaksanaan cambuk terbaru untuk 12 terhukum di Masjid Syuhada Lamgugob, Banda Aceh. “Jika ke depan ada lagi, maka dapat juga memakai dana kabupaten/kota,” jelasnya.
Dedy Yuswadi, Kepala Satpol PP dan WH Provinsi Aceh. Foto: Husaini Ende/acehkini
“Semoga pelanggaran hukum syariat semakin berkurang di Aceh, selain untuk kebaikan juga dapat menghemat anggaran,” harapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam setiap pelaksanaan prosesi cambuk di Aceh selalu menghadirkan ustad penceramah, guna memberikan tausyiah menjelang cambuk dilakukan. Isi tausyiah mengingatkan warga agar menghindari perbuatan dosa dan pelanggaran syariat Islam yang berlaku di Aceh. Selain itu juga meminta warga tidak mencibir para terpidana.
Prosesi cambuk yang dilaksanakan di Masjid Lamgugob, Banda Aceh, Senin (4/3) menghadirkan Abu Arwa Muslim Al Falavni sebagai penceramah. “Semua yang berhadir menyaksikan cambuk bukan tidak punya salah, semua manusia punya salah. Siapa pun bermasalah,” katanya.
Menurutnya, orang-orang yang dicambuk tersebut sedang diuji oleh Allah Swt sebagai cinta Allah untuk mereka melakukan introspeksi diri dan segera bertaubat. Warga yang melihat proses cambuk diminta ttidak bersorak-sorak gembira. “Ingat kita menyimpan banyak dosa, namun Allah belum membuka aib-aib kita. Maka kita harus ingat, cukup ini menjadi pelajaran bagi kita semua," pesan Abu Muslim.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut ikut disaksikan oleh 20-an calon hakim muda yang baru lulus pada seleksi CPNS beberapa waktu lalu. Mereka diajak belajar secara dekat bagaimana pelaksanaan hukuman yang hanya ada di Aceh. []
Reporter: Adi Warsidi | Husaini Ende