Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Sabu, dan Ribuan Butir Ekstasi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan tahun 2020 oleh jajaran Ditresnarkoba dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada, Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin, mewakili Plt Gubernur Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Kajati Aceh, mewakili Kepala BNNP Aceh, Kabinda, Bea Cukai Provinsi Aceh, tokoh masyarakat dan ulama serta para undangan lainnya.
"Jumlah barang bukti narkotika hasil ungkap tahun 2020 oleh jajaran Ditresnarkoba yaitu ganja kering sebanyak 372,6 kilogram, sabu sebanyak 80,2 kilogram dan ekstasi sebanyak 27.400 butir," ujar Kabid Humas Polda Aceh , Kombes Pol. Ery Apriyono, dalam keterangan resmi, Rabu (23/9).
Ia menyebut, pemusnahan barang bukti sabu 80,2 kilogram dan 27.400 butir ekstasi dengan cara digiling menggunakan mesin molen. Sementara ganja kering sebanyak 372,6 kilogram dibakar bersama.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada dalam sambutan pada pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menyampaikan, di tengah kepedulian semua pihak terhadap penanganan dan penanggulangan COVID-19, jajaran Kepolisian Daerah Aceh tetap berkomitmen untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah serta masyarakat Aceh.
"Termasuk dalam menangani kasus narkotika yang memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda penerus bangsa," sebutnya.
"Keberhasilan yang sudah dicapai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita. Kepolisian Daerah Aceh tidak akan pernah berhenti dan akan selalu meningkatkan intesitas pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba," sambung Kapolda Aceh.
Di akhir sambutannya, Wahyu mengajak para pihak agar dapat terus bersinergi tanpa mengenal lelah untuk melakukan pemberantasan terhadap perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba di Aceh.
ADVERTISEMENT
Seusai memberikan sambutan, Kapolda Aceh bersama pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara ganja dibakar dan sabu serta ekstasi digiling dengan mesin molen.