Eks Kombatan GAM di Aceh Barat Serahkan 2 Pucuk Senjata Api ke TNI

Konten Media Partner
2 Oktober 2022 21:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga di Aceh Barat berinisial N yang juga merupakan eks kombatan GAM menyerahkan dua pucuk senjata api ke TNI. Foto: Dok. Kodim 0105/Abar
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga di Aceh Barat berinisial N yang juga merupakan eks kombatan GAM menyerahkan dua pucuk senjata api ke TNI. Foto: Dok. Kodim 0105/Abar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang warga di Aceh Barat berinisial N yang juga merupakan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyerahkan dua pucuk senjata api jenis AK 47 dan 56 ke TNI. Senjata tersebut diserahkan kepada Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulis yang diterima acehkini dari Kodim 0105/Abar, Minggu (2/10), disebutkan penyerahan senjata api itu dilakukan di wilayah Kecamatan Sungai Mas pada Kamis (30/9) lalu. Alasan eks kombatan (GAM) tersebut menyerahkan dua pucuk senjata api karena melihat Dandim 0105/Abar beserta jajarannya sangat tulus dan bekerja keras tak kenal waktu untuk warga yang ada di Kecamatan Sungai Mas.
N menyebut Dandim 0105/Abar telah menginisiasi kegiatan pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata air terjun yang ada di Gampong Pungkie, Kecamatan Sungai Mas, dengan melibatkan masyarakat dan para tokoh eks kombatan.
Ia mengakui tindakan yang dilakukannya itu tanpa ada paksaan dari siapa pun. Melainkan sebagai wujud terima kasih kepada Dandim 0105/Abar yang telah memajukan dan mensejahterakan Gampong Pungkie yang memang notabenenya berada di pucuk atau pelosok.
ADVERTISEMENT
"Dengan niat dan penuh kesadaran saya serahkan dua pucuk senjata api kepada Kodim 0105/Abar. Sebab, selama ini bapak Dandim beserta jajarannya sangat peduli membangun wilayah Aceh Barat, termasuk membangun jalan di Desa Pungkie. Saat ini pasca dibangunnya wisata air terjun, masyarakat merasakan manfaat nyata berupa keterbukaan akses menuju tempat wisata. Ini adalah wujud ungkapan terima kasih kami kepada Dandim,” ujarnya.
Selain itu, dirinya tak menampik bahwa tidak berhak lagi menyimpan atau menguasai senjata api tersebut meskipun sebelum ditemukan selama ini memang senjata tersebut telah lama hilang jejak penyimpanannya pasca berakhirnya konflik Aceh.
“Pasalnya, di Aceh saat ini sudah sangat damai dan kesejahteraan semakin membaik sehingga kita harus sama sama menjaganya,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari N yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya. Ia juga meminta kepada eks Kombatan GAM yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0105/Abar, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum. Karena menyerahkan senjata dengan kesadaran adalah bagian dari program teritorial, yang relevan dengan konsep restorative justice dari aparat penegak hukum. Kalau teritorial Kodim bergerak dalam ruang preemptive dan preventif dalam mencegah tindak pelanggaran hukum,” ujar Dimar.
Selain itu, lanjutnya, dalam kacamata hukum, menyimpan senjata tanpa izin juga adalah tindakan yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
“Secara psikologis memegang senjata api tanpa ada aturan dan pondasi psikologi yang kuat akan bisa mengganggu kestabilan emosi, ini kita rasakan juga sebagai aparat negara yang memegang senjata,” tutup Dimar.