DPR Aceh Tetapkan Pansus Investigasi Progres Rendah Pengadaan Barang dan Jasa

Konten Media Partner
5 Juli 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna DPR Aceh. Foto: Habil Razali/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPR Aceh. Foto: Habil Razali/acehkini
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 untuk menginvestigasi progresnya yang rendah. Penetapan ini disahkan setelah mendapat persetujuan dari semua anggota parlemen Aceh dalam rapat paripurna, Senin (5/7) siang.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin yang memimpin persamuhan itu mengatakan, Pansus Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 dibentuk karena hingga memasuki semester dua 2021 progres pengadaan barang dan jasa dinilai sangat rendah.
"Oleh karena itu DPR Aceh melakukan penelusuran secara komprehensif dengan membentuk Pansus," kata Dahlan dalam pengantarnya.
Dahlan kemudian mempersilakan Sekretaris DPR Aceh membacakan rancangan keputusan mengenai pembentukan Pansus. Salah satu poin yang tertuang di dalamnya menjelaskan tugas Pansus berupa mengkaji dan menginvestigasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021. Pansus akan bertugas selama 6 bulan sejak penetapan.
Setelah pembacaan rancangan keputusan itu, Dahlan menanyakan persetujuan anggota dewan mengenai pembentukan Pansus.
"Maka dengan ini kami menanyakan kepada anggota dewan terhormat apakah rancangan keputusan dewan tersebut dapat kita tetapkan menjadi keputusan DPR Aceh," kata Dahlan.
ADVERTISEMENT
"Sepakat," jawab sejumlah anggota DPR Aceh serentak. Dahlan lalu mengetok palu tanda penetapan.
Berikut nama-nama anggota Pansus:
- Tarmizi - Sulaiman - Azhar Abdurrahman - Zulfadli - Junedi - T Ibrahim - Edi Kamal - Ali Basrah - Teuku Raja Keumangan - Abdurrahman Ahmad - Ridwan Yunus - Amiruddin Idris - Murhaban Makam - Irpannusir - Safrijal - Armiyadi - Wahyu Wahab Usman - Salihin.