DPR Aceh Bentuk Pansus karena Realisasi Anggaran Rendah

Konten Media Partner
2 Juli 2021 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rapat di gedung utama DPR Aceh, Juni 2020. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rapat di gedung utama DPR Aceh, Juni 2020. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh membentuk Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 karena realisasi anggaran rendah. Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh pada Kamis (1/7).
ADVERTISEMENT
Persamuhan itu dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin dan dihadiri Wakil Ketua II Hendra Budian, Wakil Ketua III Safaruddin, serta anggota badan musyawarah yang berasal dari seluruh fraksi di DPR Aceh. Dalam rapat tersebut, semua anggota badan musyawarah menyatakan setuju pembentukan Pansus.
Dalam pembukaan rapat badan musyawarah, Dahlan Jamaluddin mengatakan pembentukan Pansus tersebut merupakan usulan dari rapat pimpinan DPR Aceh dengan para pimpinan komisi dan pimpinan fraksi di DPR Aceh yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Dia mengatakan pembentukan Pansus tersebut karena realisasi anggaran yang dikelola Pemerintah Aceh sangat rendah hingga 1 Juli 2021, termasuk juga realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang batas waktunya sampai 21 Juli.
Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh memutuskan untuk membentuk Pansus Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 karena realisasi anggaran rendah. Foto: Dok. DPR Aceh
“Ada banyak persoalan yang harus kita ungkap kepada publik secara terang benderang terkait pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ihsanuddin menyatakan, dari rapat-rapat yang dilaksanakan antara komisi-komisi di DPR Aceh dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diperoleh informasi bahwa realisasi anggaran pada hampir semua SKPA itu baru 6-8 persen.
Menurut Ihsanuddin, hingga Kamis kemarin belum ada sesuatu yang menggembirakan bagi rakyat Aceh terkait realisasi anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Aceh. “Sudah sewajarnya DPR Aceh membentuk Pansus untuk menanyakan ada apa ini? Kami sangat sepakat dengan pembentukan Pansus ini,” kata Ihsanuddin.
Asrizal Asnawi, anggota badan musyawarah dari Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan persetujuannya dengan pembentukan Pansus. Dalam rapat tersebut dia mengusulkan agar Pansus tidak hanya tentang anggaran tahun 2021, tapi juga mengungkap persoalan realisasi anggaran tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Anggota badan musyawarah lainnya, Ali Basrah, juga menyatakan hal yang sama. Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar itu, dari rapat-rapat yang mereka laksanakan di Komisi IV DPR Aceh dengan SKPA, masalahnya ada pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh. “Banyak dokumen dari SKPA dikembalikan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dengan alasan macam-macam,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin menuturkan, Pansus itu bertujuan untuk mengungkap apa yang terjadi di Pemerintah Aceh sehingga realisasi anggaran sangat rendah. “Benar tidak ada mafia proyek di sana, secara lembaga kita harus mengungkap ini,” ujarnya.
Rencananya, hasil rapat badan musyawarah tentang pembentukan Pansus tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR Aceh yang akan dilaksanakan pekan depan.
ADVERTISEMENT
Selain pembentukan Pansus, rapat badan musyawarah tersebut juga membahas penjadwalan paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.