2.400 Surat Suara untuk 6 TPS di Kabupaten Cirebon Hilang

Konten Media Partner
27 Juni 2018 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2.400 Surat Suara untuk 6 TPS di Kabupaten Cirebon Hilang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
AboutCirebon.id ,- Ribuan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk enam TPS di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, hilang.
ADVERTISEMENT
Hilangnya ribuan surat suara digantikan dengan surat suara cadangan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon.
Wakil Bupati Cirebon, Selly Andriani Gantina, mengatakan sampai saat ini kebutuhan untuk masyarakat di Desa Danamulya, 80 persen sudah bisa terpenuhi.
“Setelah mendapat informasi hilang, kita semua berkordinasi termasuk Kapolres, Dandim, Desk Pilkada Kabupaten Cirebon berkordinasi dengan KPU Kabupaten Cirebon, termasuk Panwas Kabupaten Cirebon,” ujarnya saat ditemui About Cirebon di Desa Danamulya, Rabu (27/6).
Lanjut dia, sampai dengan subuh tadi, pihaknya sudah mengupayakan ada surat suara cadangan atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disiapkan oleh KPU. Sehingga, dilakukan perhitungan ulang untuk kebutuhan dari 2.400 suara yang hilang dengan antisipasi kertas suara yang menjadi cadangan ini seperti apa pendistribusiannya.
ADVERTISEMENT
“Akhirnya, disepakati untuk kebutuhan di enam TPS ini kita penuhi hanya 80 persen dari jumlah DPT,” ungkapnya.
Sely menjelaskan, pihaknya punya pertimbangan kenapa pendistribusian hanya 80 persen, karena partisipasi di Desa Danamulya diketahui tidak pernah lebih dari 80 persen.
“Karena, hampir sebagian besar masyarakat di Desa Danamulya adalah perantau. Tahun lalu saja, hampir 60 persen partisipasi masyarakatnya,” katanya.
“Jadi estimasi kita, 80 persen ini bisa memenuhi kebutuhan di enam TPS. Kalaupun terjadi kekurangan akan kita upayakan sampai dengan batas waktu pencoblosan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kejadian di Danamulya ini semacam menjadi tolak ukur bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon, agar pada saat pendistribusian surat suara dan logistik kepada TPS harus betul-betul diperhitungkan secara matang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kapolres Cirebon, AKBP. Suhermanto menjelaskan kronologis hilangnya surat suara bahwa PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) mendapat informasi dari bagian logistik, bahwa kekurangan dari surat suara di Desa Danamulya sebanyak enam TPS.
“Namun semuanya sudah dikordinasikan oleh KPU dan Panwas Kabupaten Cirebon, dan sedang dalam proses,” bebernya.
Awal kehilangan surat suara, kata Suhermanto, pada saat dari PPS akan mengambil logistik dan dilakukan perhitungan dan tidak ditemukan surat suara untuk enam TPS di Desa Danamulya.
“Surat suara yang hilang untuk enam TPS kurang lebih 2.400 surat suara,” jelasnya.
“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan, bekerja sama dengan Panwas untuk mendalami hilangnya surat suara ini,” tutupnya.