3 Alasan Kami Membawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS

Amnesty International Indonesia
Ayo wujudkan dunia di mana hak-hak asasi dapat dinikmati setiap manusia
Konten dari Pengguna
26 Juli 2019 14:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Amnesty International Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkait kasus Novel Baswedan, kami memang sengaja mengangkatnya ke Badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ada tiga alasan yang membuat kami membawanya ke kongres di Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
Pertama, sama seperti isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kesetaraan gender, dan pemanasan global, isu korupsi adalah isu global yang sangat penting. Kami menilai serangan yang ditujukan terhadap Novel Baswedan sangat memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM.
Bahkan selain Novel, ada banyak orang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam yang juga diserang dan diintimidasi. Kita perlu dukungan sebanyak mungkin, dari dalam dan luar negeri, untuk melawan serangan itu.
Kedua, serangan terhadap Novel bukanlah masalah Novel semata, tetapi masalah serius yang mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.
Ketiga, karena kasus Novel adalah ancaman terhadap siapa pun yang memperjuangkan tegaknya negara hukum yang bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggaran HAM. Dalam kasus Novel, ancaman yang luar biasa yang bukan hanya ditujukan kepada aktivis yang biasanya berada di luar pemerintahan, tetapi juga pada setiap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Jadi, kasus Novel ini harus jadi pemersatu kerja sama komponen bangsa, bukan cuma aktivis antikorupsi, HAM, lingkungan, dan kesetaraan gender tapi juga aktivis dan para penegak hukum dan pemerintahan.
Pada sesi dengar pendapat di Kongres AS kemarin, Manajer Advokasi Amnesty International USA untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme, menyampaikan kepada anggota kongres bahwa kasus Novel Baswedan di Indonesia masuk dalam kategori penyerangan terhadap pembela HAM yang bekerja di sektor antikorupsi di Indonesia.
Dalam catatan Amnesty yang disampaikan ke Kongres AS, pembela HAM di Asia Tenggara mengalami penyerangan dengan pola yang sama, yaitu karena kerja-kerja mereka dan tidak ada penyelesaian terhadap kasus-kasus penyerangan tersebut. Senada dengan pola yang terjadi di Asia Tenggara, kasus Novel sudah berusia lebih dari 2 tahun tapi belum ada satu pun pelaku yang diadili.
ADVERTISEMENT
Francisco menambahkan bahwa kegagalan untuk menyelesaikan kasus Novel akan memperkuat kultur impunitas dalam kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan ini berpotensi membawa dampak buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Tentunya, pembacaan kasus Novel oleh Amnesty di Kongres AS itu baru langkah awal advokasi yang dilakukan Amnesty. Masih banyak langkah selanjutnya yang akan kita ambil termasuk memberikan briefing perorangan kepada beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel agar mereka mendapat gambaran menyeluruh terkait kasus tersebut.
Harapannya, minimal mereka masing-masing bisa mengirimkan surat kepada Pemerintah Indonesia mengutarakan perhatian mereka terhadap kasus Novel, salah satunya adalah memberikan dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk segera menuntaskan kasus Novel.
Amnesty International juga berharap agar Kongres Amerika Serikat akan membahas kasus penyerangan Novel Baswedan ketika berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT