Razia Balap Liar, Polisi Amankan 27 Motor

Konten Media Partner
9 Maret 2020 23:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
27 unit kendaraan roda dua hasil razia balap liar diamankan di Mapolresta Ambon, senin (9/3)
Ambonnesia.com-Ambon,-Aparat Polresta Ambon mengamankan 27 unit sepeda motor saat razia balap liar di Kota Ambon, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polresta Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, razia ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi balapan liar oleh sejumlah remaja.
“Motor-motor hasil razia sementara kita amankan di Mapolresta Ambon,” kata Julkisno.
Sebagian besar kendaraan roda dua yang diamankan itu tidak memiliki surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Para pengendaranya pun kerap berkendara dengan kecepatan tinggi.
Kegiatan balap liar, kata Julkisno sudah dilakukan sejak lama di berbagai kawasan di Ambon, terutama di sepanjang Jalan Pattimura. Aktivitas itu sering dikeluhkan masyarakat yang melintas.
Razia balap liar bakal rutin digelar pada malam hari hingga dini hari selama 30 hari ke depan, hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat merasa aman saat berkendara.
ADVERTISEMENT
Menurut Julkisno, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi pengendara motor yang sering balapan atau melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kami imbau kepada warga agar menaati peraturan, tidak ada lagi balap liar, tentu ini yang diharapkan masyarakat demi ketertiban, " ungkapnya.