Peluang Bahasa Indonesia Diangkat sebagai Bahasa Internasional

Alvira Febri
Mahasiswi Universitas pamulang
Konten dari Pengguna
19 Mei 2022 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alvira Febri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber: pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bahasa itu sendiri merupakan ciri khas identitas suatu bangsa. Melalui bahasa, orang-orang dapat mengenali atau mengidentifikasi kelompok mana saja yang termasuk ke dalam kelompok masyarakat, bahkan dapat mengingat perilaku dan kepribadian masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
Saat ini, upaya untuk menyebarkan bahasa Indonesia ke luar negeri terus dilakukan walaupun relatif masih kurang jika dibandingkan dengan upaya untuk penguatan bahasa Indonesia di wilayah Indonesia. Penyebaran bahasa Indonesia ke luar negeri seiring dengan perkembangan ekonomi Indonesia, bahasa Indonesia mulai melahirkan trend di luar negeri, termasuk Korea Selatan saat ini. Bahkan, dengan karakteristik yang dimiliki bahasa Indonesia, bahasa Indonesia relatif mudah untuk dipelajari oleh orang asing.
Dengan demikian, sangat berpeluang bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa Internasional. Menjadi suatu kebanggaan untuk kita semua yang terus berupaya menyebarluaskan bahasa Indonesia tercinta ini ke daerah luar Indonesia. Dari segi pembelajaran bahasa dengan bahasa lain, bahasa Indonesia lah yang sangat mudah untuk kita pelajari karena tidak mengenal jenis kelamin, jumlah, kasus, waktu, dan tingkatan tutur.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, saat ini sedang beredar bahwa bahasa Indonesia sangat diminati oleh masyarakat Internasional karena memiliki bahasa yang unik untuk dipelajari dll.
Menurut Prof. Dr. Harimurti Kridalaksana dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Mengemukakan bahwa Jika kita ingin bahasa Indonesia melahirkan bahasa Internasional, kita harus menunjukkan kekuatan kita sebagai bangsa dan negara.
Tetapi sangat disesalkan masih banyak generasi muda yang kurangnya kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Miris sekali memang banyak Masyarakat lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia, dan generasi muda kurang tertarik untuk belajar bahasa Indonesia sehingga pembelajaran tidak dapat menimbulkan sikap bangga terhadap bahasa sendiri.
Terdapat pasal Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 yang berbunyi memberikan amanat untuk mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, memelihara dan mempertahankan bahasa daerah, serta mengusahakan Internasionalisasi bahasa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kita sebagai warga Indonesia yang cinta tanah air cinta bahasa Indonesia sebagai persatuan bangsa harus terus berusaha mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa Internasional.
SEMANGAT PERJUANGAN.