Konten dari Pengguna

Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Penyaluran THR

Abi Khoiri
ASN Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan KPPN Kuala Tungkal
14 April 2025 14:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Abi Khoiri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aktivitas Pasar Tanggorajo Kuala TUngkal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Foto: TPID Kab.Tanjung Jabung Barat
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas Pasar Tanggorajo Kuala TUngkal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Foto: TPID Kab.Tanjung Jabung Barat
ADVERTISEMENT
Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah didistribusikan pada hari Senin (17/3) berdasarkan Perarutan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Hal ini membuktikan penghematan belanja Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2025 yang sedang di lakukan pemerintah di kecualikan untuk Belanja Gaji dan Bantuan Sosial.
ADVERTISEMENT
Besaran THR yang dibayarkan berdasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari tahun 2025 mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk PNS, PPPK, anggota Polri, prajurit TNI, dan PPNPN.
THR dibayarkan kepada berbagai aparatur negara dengan harapan dapat menjadi berkah dan manfaat, tidak hanya bagi pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah sudah membuka proses Pencairan THR pada H-15 Idul Fitri dengan menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh Pemerintah.
Secara rinci penyalurkan THR PNS kantor vertikal dalam wilayah kerja KPPN Kuala Tungkal, antara lain THR PNS dan anggota Polri yang telah dibayarkan berjumlah Rp8,86 miliar untuk 1.916 penerima, THR Tunjangan Kinerja PNS sebesar Rp2,97 miliar untuk 666 penerima, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp743,37 juta bagi 187 penerima dan THR Tunjangan Kinerja PPPK sebesar Rp460,11 juta bagi 181 penerima. Sementara itu, THR Keagamaan PPNPN sebanyak Rp893,43 juta bagi 304 penerima. Hingga sebelum cuti bersama KPPN Kuala Tungkal telah mnyalurkan sebesar Rp13,93 miliar bagi 3,254 penerima atau 100% dari total menerima pembayaran.
ADVERTISEMENT
Selain bagi ASN aktif, pembayaran THR juga diberikan kepada para pensiunan yang dilakukan melalui bank penyalur dan Pembayaran dilakukan oleh PT Taspen PT Asabri.
Untuk ASN Daerah melalui Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur telah menyalurkan THR berjumlah Rp17,52 miliar untuk 3.627 penerima, dengan rincian PNS sebesar Rp15,84 miliar untuk 3194 penerima dan PPPK Sebesar Rp1,68 miliar untuk 433 penerima.
Sedangkan Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat telah menyalurkan THR berjumlah Rp22,93 miliar untuk 5.030 penerima, dengan rincian PNS sebesar Rp16,17 miliar untuk 3.236 penerima dan PPPK Sebesar Rp6,76 miliar untuk 1.794 penerima.
Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Dengan pencairan THR kepada ASN menggelorakan aktivitas ekonomi melalui daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah khususnya dan nasional secara umum.
Bapak Wakil Bupati bersama TPID Kab.Tanjung Jabung Barat melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H. Foto: TPID Kab.Tanjung Jabung Barat
Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kab.Tanjung Jabung Barat yang beranggotakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Bank Indonesia, Badan Urusan Logistik, kantor BPS, KPPN Kuala Tungkal, Kejari, Polresta dan Kodim, setiap hari melakukan pantauan harga komoditas barang kebutuhan pokok sehingga inflasi akibat peringatan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) khususnya Idul Fitri 1446 H dapat dikendalikan.
ADVERTISEMENT
Diantara kegiatan pengendalian inflasi di daerah adalah dengan operasi pasar gerakan pangan murah dan paket sembako bersubsidi dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2025.