Pohon Cinta

ahmad juwaini
Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Konten dari Pengguna
31 Maret 2021 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ahmad juwaini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cinta dan matahari terbenam Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cinta dan matahari terbenam Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banyak orang ingin mengabadikan cintanya dengan simbol-simbol yang bersifat jangka panjang. Misalnya di beberapa negara, wujud simbolisasi keabadian cinta itu ditandai dengan memasang sebuah gembok yang diberi tulisan nama dua orang (sepasang kekasih) dan lambang cinta (hati). Gembok tersebut kemudian dipasang di jembatan, taman atau di sebuah pagar.
ADVERTISEMENT
Orang-orang yang memasang gembok itu menginginkan bahwa cinta mereka bisa bertahan lama, sebagaimana bertahannya gembok itu. Sampai pada suatu hari setelah sekian lama, ketika sepasang kekasih itu mendatangi tempat itu lagi, mereka akan mengingat masa bahagia dan masa penuh cinta pada waktu itu. Pada saat seperti itu, gembok itu akan menguatkan lagi hubungan cinta mereka.
Dalam konteks mengabadikan cinta, sesungguhnya wakaf juga dapat menjadi simbol keabadian cinta. Apabila sepasang calon pengantin yang hendak menikah, akan sangat baik sekali, apabila mereka mengabadikan cinta mereka itu dengan berwakaf. Misalnya adalah melalui wakaf pohon yang diserahkan kepada salah satu Nadzir yang mengelola kebun wakaf. Pada kebun wakaf itu terdapat pohon-pohon wakaf. Di mana pohon wakaf yang dipelihara adalah pohon-pohon yang memiliki usia panjang. Misalnya pohon cemara atau pohon jati yang dikenal usia hidupnya bisa di atas 100 tahun.
ADVERTISEMENT
Pohon-pohon wakaf itu secara produktif diharapkan menghasilkan kayu, tanpa pohonnya harus ditebang. Atau pohon buah yang menghasilkan buah untuk dimanfaatkan, baik untuk konsumsi, maupun untuk memperoleh pendapatan dengan menjual buah dari pohon tersebut. Dengan demikian, pokoknya tidak hilang, akan tetapi mengalirkan manfaat secara berkelanjutan. Setidaknya manfaat yang bisa dialirkan adalah menghasilkan udara segar atau penghijauan untuk mendukung pelestarian lingkungan. Manfaat itu bisa dinikmati oleh mauquf alaih secara khusus, maupun secara umum, pada banyak manusia yang ada di sekitarnya.
Manakala sepasang pengantin mewakafkan pohon seperti itu, maka pengantin itu sedang mengabadikan cinta mereka dengan keberadaan pohon tersebut. Pohon itu akan terus dirawat oleh Nadzir, sepanjang pohon itu bisa tumbuh dan berkembang. Seandainya pun pasangan pengantin itu sudah meninggal, maka simbol cinta mereka akan terus bertahan lama dan akan dikenang oleh anak cucunya.
ADVERTISEMENT
Menurut data BPS, jumlah pernikahan di Indonesia dalam setahun mencapai angka 2 juta. Apabila semua orang yang mau menikah berkenan berwakaf pohon, maka setiap tahun ada 2 juta pohon wakaf baru. Dalam lima tahun, sudah mencapai 10 juta pohon wakaf. Dengan jumlah pohon wakaf sebanyak itu, tentu manfaatnya dalam menghasilkan udara segar bagi kehidupan kita akan signifikan. Apalagi kalau mau ditambahkan dengan manfaat ekonomi yang dihasilkan dengan produksi buah atau produksi kayu yang bisa dihasilkan, jumlahnya sangat besar.
Jadi dengan nilai wakaf hanya sekitar Rp 50.000,-, anda sudah mengabadikan cinta, memberikan pendapatan bagi masyarakat miskin, dan melestarikan lingkungan. Bagi anda yang akan menikah, datanglah ke KUA (Kantor Urusan Agama), sambil mengurus administrasi pernikahan, sekaligus anda bersama Nadzir, mengurus administrasi akta ikrar wakaf. Selamat menikah, selamat mengabadikan cinta!
ADVERTISEMENT
Ahmad Juwaini
Pengamat Ekonomi Filantropi