news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bibit Samad Rianto: Praperadilan Novanto Bentuk Permainan Hukum

19 November 2017 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bibit Samad Rianto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bibit Samad Rianto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Langkah Ketua DPR Setya Novanto mengajukan kembali praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka yang kedua kalinya oleh KPK dianggap sebagai bentuk permainan hukum. Mantan Komisioner KPK Bibit Samad Rianto menilai langkah Novanto yang mengajukan kembali praperadilan berpotensi menimbulkan kerepotan bagi para penegak hukum yang menangani kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Ini permainan hukum. Sehingga enggak tahulah, mereka mencari bentuk-bentuk baru hukum yang sudah (ada). Akhirnya kan yang repot penegak hukum. Setiap menersangkakan orang dipraperadilankan," kata Bibit di Kantor DPP PSI, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/11).
Dia membayangkan adanya tuntutan praperadilan yang membuat penegak hukum sibuk untuk kasus tertentu.
"Bayangkan kalau Polsek segala macem penuh dengan praperadilan, kasihan penegak hukum. Yang semula KUHAPnya diubah dengan yurisprudensi. Ini permainan hukum," jelasnya.
Setya Novanto (Foto: AFP/Andri Nurdriansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto (Foto: AFP/Andri Nurdriansyah)
Lebih lanjut, dia berpesan kepada pimpinan KPK agar tetap solid tanpa harus takut dengan risiko-risiko yang ada. Baginya, KPK harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang sudah ada.
"Tetap solid. Kemudian melangkah maju terus berdasarkan koridor hukum yang sudah ada. Mengenai akan adanya ancaman tertentu itu resiko pekerjaan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT