Tiga Pria di Bener Meriah, Aceh, Perkosa Anak Berusia 14 Tahun
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiga pria di Kabupaten Bener Meriah , Aceh , ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak perempuan berusia 14 tahun. Polisi menyebut korban digilir dua kali oleh ketiga pria tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Subbag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal menuturkan, ketiga pria tersebut berinisial AY (21), RW (21) dan RM (20). Laporan dugaan pemerkosaan itu diterima polisi pada Senin (15/2).
"Pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda tersebut diketahui setelah ibu kandung korban melaporkan hal tersebut kepada polisi," kata Jufrizal kepada jurnalis, Selasa (16/2).
Jufrizal menjelaskan, dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada Minggu (14/2) malam. "Korban digilir dua kali oleh tiap-tiap pelaku untuk berhubungan badan," tuturnya.
"Untuk saat ini kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah," sebutnya.