Seorang Anak di Simeulue Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Kandung

Konten Media Partner
18 Oktober 2022 20:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang anak perempuan di Kabupaten Simeulue, Aceh, diduga menjadi korban pelecehan seksual dari ayah kandungnya berinisial JD (55). Polisi mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku kekerasan seksual itu.
ADVERTISEMENT
"Sat Reskrim Polres Simeulue mengungkap kasus jarimah pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak dengan menangkap pelaku JD," kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasi Humas Andri Gunawan, Selasa (18/10).
Andri menyampaikan, pengungkapan kasus itu dilakukan berawal dari laporan keluarga korban tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri pada 13 Oktober lalu.
Setelah menerima laporan tersebut, kata Andri, personel Sat Reskrim Polres Simeulue langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial JD di rumahnya.
"Kasus jarimah itu terungkap karena adanya laporan dari keluarga korban, sehingga pelaku yang juga ayah dari korban ditangkap," sebutnya.
Pelaku beserta beberapa barang bukti kini diamankan di Polres Simeulue untuk diproses hukum. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 46 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat," ujar Andri.
ADVERTISEMENT