Resahkan Warga, Tujuh Sepeda Motor Knalpot Bising di Pidie Aceh Diamankan

Konten Media Partner
27 Juli 2023 12:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tujuh sepeda motor berknalpot bising atau brong di Kabupaten Pidie, Aceh, diamankan dalam penertiban di depan SMA Sakti, Jalan Beureunuen-Tangse, Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh, Kamis (27/7/2023). Foto: Polsek Sakti untuk acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Tujuh sepeda motor berknalpot bising atau brong di Kabupaten Pidie, Aceh, diamankan dalam penertiban di depan SMA Sakti, Jalan Beureunuen-Tangse, Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh, Kamis (27/7/2023). Foto: Polsek Sakti untuk acehkini
ADVERTISEMENT
Tujuh sepeda motor berknalpot bising atau brong di Kabupaten Pidie, Aceh, diamankan dalam penertiban di depan SMA Sakti, Jalan Beureunuen-Tangse, Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh, Kamis (27/7/2023). Penertiban itu dilakukan Kepolisian Sektor Sakti bersama anggota TNI sejak pukul tujuh pagi pada saat jalan tengah ramai. Kepala Kepolisian Sektor Sakti Inspektur Satu Teuku Iskandar mengatakan, penertiban itu menindaklanjuti permintaan masyarakat yang resah karena suara keras knalpot bising. "Kendaraan bermotor yang diamankan dalam kegiatan tersebut sebanyak 7 unit yang menggunakan knalpot brong," kata Teuku Iskandar, Kamis. Menurut Iskandar, pemilik sepeda motor yang diamankan itu kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi memakai knalpot bersuara bising. Iskandar mengajak masyarakat untuk menggunakan knalpot standar agar tidak mengganggu dalam berlalu lintas. "Kami terus melakukan sosialisasi mengenai larangan memakai knalpot brong," ujarnya. Selain personel polisi, kegiatan itu turut melibatkan Komandan Kompi Senapan C Yonif RK 113/Jaya Sakti yang diwakili Kopda M Yani Pinem, Komandan Koramil Sakti yang diwakili Serka Edi Suherwan, dan Kepala SMA Negeri 1 Sakti Muslim.[]
ADVERTISEMENT