Pelantikan Gubernur Aceh, Ketua DPRA Minta Dana Otonomi Khusus Diperpanjang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Dahlan Jamaluddin, meminta pemerintah pusat agar memperpanjang dana otonomi khusus Aceh yang berakhir pada 2027. Menurutnya, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan di Aceh.
ADVERTISEMENT
"Kami mengharapkan kepada pemerintah pusat agar dana tersebut diperpanjang," kata Dahlan, dalam sidang paripurna istimewa pelantikan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 di gedung DPR Aceh, Kamis (5/11).
Dahlan beralasan, dana otsus sangat dibutuhkan Aceh untuk menunjang pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
"Dengan adanya dana otsus secara jelas membuktikan kehadiran negara (State obligation) untuk dapat memenuhi hak dasar/hak konstitusional warga negara, khususnya pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengentasan kemiskinan," katanya.
Dahlan turut meminta Pemerintah Aceh agar terus mengadvokasi perpanjangan dana otsus. "Maka dari itu kami meminta Pemerintah Aceh untuk turut dapat mengadvokasi agar keberadaan dana otsus dapat terus berlangsung," sebutnya.
Nova Iriansyah resmi dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, pada Kamis (5/11). Nova naik takhta dari jabatan wakil gubernur Aceh menggantikan pasangannya Irwandi Yusuf yang terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Sebelum dilantik menjadi gubernur, Nova menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh sejak 2018.