Pelantikan Gubernur Aceh, Ketua DPRA Minta Dana Otonomi Khusus Diperpanjang

Konten Media Partner
5 November 2020 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(dari kiri ke kanan) Wali Nanggroe Aceh, Mendagri, Ketua DPRA dan Gubernur Aceh saat memasuki ruang sidang paripurna, Kamis (5/11). Foto: Humas Setda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
(dari kiri ke kanan) Wali Nanggroe Aceh, Mendagri, Ketua DPRA dan Gubernur Aceh saat memasuki ruang sidang paripurna, Kamis (5/11). Foto: Humas Setda Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Dahlan Jamaluddin, meminta pemerintah pusat agar memperpanjang dana otonomi khusus Aceh yang berakhir pada 2027. Menurutnya, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan di Aceh.
ADVERTISEMENT
"Kami mengharapkan kepada pemerintah pusat agar dana tersebut diperpanjang," kata Dahlan, dalam sidang paripurna istimewa pelantikan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 di gedung DPR Aceh, Kamis (5/11).
Dahlan beralasan, dana otsus sangat dibutuhkan Aceh untuk menunjang pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Prosesi pelantikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian di gedung utama DPRA, Kamis (5/11). Foto: Humas Setda Aceh
"Dengan adanya dana otsus secara jelas membuktikan kehadiran negara (State obligation) untuk dapat memenuhi hak dasar/hak konstitusional warga negara, khususnya pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengentasan kemiskinan," katanya.
Dahlan turut meminta Pemerintah Aceh agar terus mengadvokasi perpanjangan dana otsus. "Maka dari itu kami meminta Pemerintah Aceh untuk turut dapat mengadvokasi agar keberadaan dana otsus dapat terus berlangsung," sebutnya.
Nova Iriansyah resmi dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, pada Kamis (5/11). Nova naik takhta dari jabatan wakil gubernur Aceh menggantikan pasangannya Irwandi Yusuf yang terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Sebelum dilantik menjadi gubernur, Nova menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh sejak 2018.
Gubernur Aceh dari masa ke masa. Grafis: Habil Razali/acehkini