Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Tarik Penumpang di Terminal Banda Aceh

Konten Media Partner
7 Mei 2021 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah loket angkutan umum di Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh, masih menjual tiket bagi calon penumpang pada Jumat (7/6). Foto: Habil Razali/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah loket angkutan umum di Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh, masih menjual tiket bagi calon penumpang pada Jumat (7/6). Foto: Habil Razali/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah loket angkutan umum lintas kabupaten dan kota di Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh, masih menjual tiket bagi calon penumpang pada Jumat (7/6). Mereka tetap menarik penumpang meski angkutan umum dilarang beroperasi selama 6-17 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Pantauan acehkini, terminal angkutan umum jenis Hiace dan L300 tersebut masih buka pada hari kedua larangan beroperasi angkutan umum. Petugas mengutip uang masuk Rp 1000 bagi setiap orang yang memasuki kompleks terminal. Di dalam terminal, puluhan mobil angkutan parkir menunggu penumpang.
Petugas loket masih menjual tiket karena menilai surat larangan dari Dinas Perhubungan Aceh hanya sebatas imbauan. "Yang namanya imbauan kami bisa ikut bisa saja tidak," kata Kak Mai, penjual tiket di loket PT Monika Nusa Raya, kepada acehkini, Jumat.
Mai, penjual tiket di loket PT Monika Nusa Raya, Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Foto: Habil Razali/acehkini
Kak Mai menilai larangan beroperasi angkutan umum hanya merugikan pihaknya. Menurutnya, pemerintah tidak memberikan solusi lain karena sopir dan pekerja di loket terminal kehilangan pendapatan selama larangan berlaku.
Karena itu, Kak Mai mengaku akan tetap membuka loket dan menjual tiket setiap hari. "Sejak ada pemberitaan mengenai surat larangan tersebut penumpang menurun. Namun kalau ada calon penumpang yang tanya silakan datang saja, kami tetap buka," katanya.
ADVERTISEMENT
Langkah serupa juga dilakukan Ismayadi alias Tulang petugas lapangan loket PT Flamboyan Jaya Pratama. Menurutnya, tiket angkutan umum juga akan dibuka sampai Lebaran. "Sampai Lebaran loket tetap buka. Meski katanya dilarang, hingga hari ini buktinya tidak ada apa-apa, mobil tetap jalan terus," tuturnya.
Ismayadi alias Tulang petugas lapangan loket PT Flamboyan Jaya Pratama, Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Foto: Habil Razali/acehkini
Kalau loket terpaksa tutup, kata Ismayadi, pihaknya akan kehilangan pendapatan sehari-hari. Rata-rata penjualan tiket di sana mencapai Rp 500 ribu sehari. "Kalau dipaksa tutup seandainya enggak dikasih subsidi dari pemerintah, kami mau makan apa," sebut Ismayadi.
Sebelumnya, angkutan umum lintas kabupaten dan kota di Aceh dilarang beroperasi untuk mengangkut penumpang selama 6-17 Mei 2021. Larangan ini diketahui berdasarkan surat Dinas Perhubungan Aceh kepada perusahaan angkutan antarkota dalam provinsi Aceh, pada Rabu (5/5).
ADVERTISEMENT
Surat yang diteken Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi tersebut memuat tiga poin. Surat itu menyebut pelarangan itu memedomani Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Darat selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan COVID-19.
"Pada 6-17 Mei 2021, diminta kepada perusahaan Angkutan Umum Antarkota dalam Provinsi (AKDP) menghentikan operasional pelayanan di wilayah Aceh," demikian isi surat tersebut.