Mahfud MD Tinjau Rumoh Geudong Jelang Kedatangan Presiden Jokowi

Konten Media Partner
26 Juni 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD di Rumoh Geudong. Foto: acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD di Rumoh Geudong. Foto: acehkini
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Indonesia, Mahfud MD didampingi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki meninjau lokasi peluncuran program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Pidie, Senin (26/6/2023).
ADVERTISEMENT
Selasa (27/6) besok, Presiden Joko Widodo didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri dan para Duta Besar akan berkunjung ke sana untuk kick-off Penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
“Hari ini Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan di Rumoh Geudong Gampong Bili Aron,” ujar Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh.
“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” sambung MTA.
MTA menambahkan, hari ini akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.
ADVERTISEMENT
Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.
Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non-yudisial.
“Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini,” kata MTA.
Pada 11 Januari 2023 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan pengakuan Negara terhadap 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, dan akan diselesaikan secara non-yudisial. Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu; peristiwa Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jambo Keupok di Aceh Selatan. []
ADVERTISEMENT
Note: Artikel ini pertama tayang di acehkini.id