news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

LSM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Orang Utan di Aceh Selatan

Konten Media Partner
8 Maret 2022 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan BKSDA Aceh mengevakuasi orang utan Sumatera yang terisolir di kawasan lahan sawit di Nagan Raya. Foto: Dok. acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan BKSDA Aceh mengevakuasi orang utan Sumatera yang terisolir di kawasan lahan sawit di Nagan Raya. Foto: Dok. acehkini
ADVERTISEMENT
Manajer Program Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Missi Muizzan mendorong pihak kepolisan untuk segera mengungkap tuntas kasus pelaku penembakan orang utan Sumatera (Pongo abelii) yang ditemukan mati dengan 137 peluru di tubuhnya pada 9 September 2020 lalu, di Desa Seuneubok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan.
ADVERTISEMENT
“Proses hukum ini tidak boleh berhenti, tidak ada istilahnya di-SP3-kan, karena itu ada unsur pidananya, di UU No 5 tahun 1990 sudah jelas, melukai satwa dilindungi sudah ada pidananya, harus diungkap,” kata Missi saat dikonfirmasi acehkini, Selasa (8/3).
Menurutnya, kasus kematian orang utan tersebut menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Polres Aceh Selatan, karena sudah setahun lebih lamanya belum ada penetapan tersangka. “Memang pembuktiannya rumit, tapi itulah tantangan bagi kepolisian,” jelasnya
Menurutnya, semakin cepat pihak kepolisian menetapkan tersangka atas penembakan orang utan itu, maka akan menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya. Missi menyebut, LSGK juga siap mendukung langkah yang ditempuh kepolisian dalam proses pengungkapannya.
“Kita pun akan membantu karena kita sudah komitmen dibidang konservasi dan isu-isu lingkungan dalam rangka penegakan hukum,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kanit Tipidter Polres Aceh Selatan, Bripka Andi Safutra, menjelaskan pihaknya hingga kini masih memburu pelaku. “Kasus itu masih dalam proses penyelidikan petugas, karena orang utan ditemukan dalam kondisi terluka, aparat hukum meyakini bahwa lokasi penembakan bukanlah di tempat penemuannya,” katanya.
Ia menambahkan, memang dalang penembakan satwa dilindungi tersebut memang belum terungkap, namun pihaknya juga telah memeriksa 11 saksi dan meminta keterangan dari ahli satwa dari Sibolangit (Sumatera Utara).
Ia menyebut, kendala utama yang dihadapi petugas dalam memprosesnya adalah saksi. Warga setempat tak melihat langsung penembakan terhadap orang utan, namun hanya ada saksi yang menemukan orang utan dengan kondisi lemas saja. “Saksi yang melihat langsung tidak ada, hanya saksi yang pertama kali menemukan orang utan tersebut,” jelas Andi. []
ADVERTISEMENT