KIP Aceh Tetapkan Anggota Parlemen Aceh Terpilih di Pemilu 2019

Konten Media Partner
23 Agustus 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPR Aceh. Foto: Yudiansyah/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPR Aceh. Foto: Yudiansyah/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 81 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019, ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh atau KPU Aceh. Rapat pleno penetapan anggota parlemen Aceh, dan penetapan perolehan kursi Partai Politik untuk DPRA, berlangsung di Hermes Palace Hotel, Jumat malam, 23 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi mengatakan ini tahapan terakhir yang dilaksanakan KIP Aceh dalam Pemilu 2019. Ada 3 agenda rapat pleno yang berlangsung, selain penetapan perolehan kursi Partai Politik dan penetapan calon terpilih DPRA, juga penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara ulang di 42 TPS Kecamatan Peureulak Timur, Dapil-6 DPRA, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
“Semua ini dilaksanakan setelah semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) selesai dijalankan di Aceh,” kata Tharmizi.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra hadiri rapat pleno. Foto: Yudiansyah/acehkini
Menurut Tharmizi, di Aceh sendiri tercatat 25 lokus yang masuk persidangan di MK, permohonan diajukan oleh 11 Partai Politik dalam berbagai tingkatan pemilihan di Aceh. MK hanya mengabulkan 2 lokus, yaitu di Banda Aceh untuk tingkat DPRK dan di Aceh Timur untuk tingkat DPRA. “Setelah selesai menjalankan putusan MK, kita laksanakan pleno hari ini,” kata Tharmizi.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, hadir dalam rapat pleno tersebut, mengatakan penetapan hari ini hanya pembacaan saja hasil Pemilu 2019 yang telah berlangsung di Aceh, setelah melalui berbagai tahapan sebelumnya.
Menurutnya, secara umum proses Pemilu di Aceh dan Indonesia sudah baik, bahkan lebih bercitra positif dibandingkan dua Pemilu Legislatif sebelumnya. “Citra kondusif dan positif ini penting dijaga ke depan, dalam menyongsing Pilkada maupun Pemilu selanjutnya,” katanya.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra (keempat kanan) foto bersama komisioner KIP Aceh dan Panwaslih Aceh, usai rapat pleno. Foto: Yudiansyah/acehkini
Rapat pleno dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, sempat ditunda sejenak untuk pelaksanaan salat Magrib dan makan malam. Selanjutnya rapat dilanjutkan dan berakhir sekitar pukul 20.45 WIB. Rapat dihadiri oleh para Komisioner Panwaslih Aceh, dan saksi partai politik.
Berikut rincian nama-nama dan perolehan suara anggota DPRA terpilih dalam Pemilu 2019:
ADVERTISEMENT
Reporter: Adi Warsidi