Gara-Gara Hina Polisi dan Bendera Merah Putih, Pria di Aceh Selatan Ditangkap
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria berinisial MU (20 tahun), warga Desa Meuligo, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh , ditangkap polisi karena menghina polisi dan bendera Merah Putih . Penangkapan dilakukan setelah video menampilkan hinaan pria ini beredar luas di media sosial TikTok .
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Winardy, mengatakan, penangkapan itu berawal saat tim patroli siber Kepolisian Resor Aceh Selatan pada Selasa siang kemarin menemukan video MU di akun TikTok @agas859. Polisi lantas menangkap MU selang beberapa jam.
"Mem-posting (unggah) di media sosial TikTok yang berisikan penghinaan terhadap institusi polisi dan bendera Merah Putih ," kata Winardy, kepada acehkini, Rabu (15/9).
Dilihat acehkini Rabu siang, video itu sudah tidak tersedia lagi di akun TikTok @agas859, tapi masih ada yang diunggah ulang di sejumlah akun lain. Dalam rekaman itu, seorang pria sambil memegang bendera Merah Putih mengatakan, "Hei polisi anjing, pukimak kau, tengok bendera kupijak-pijak."
Winardy menuturkan, MU kini sudah dibawa ke kantor Kepolisian Resor Aceh Selatan. Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih memeriksa motif MU mengatakan hal itu.
ADVERTISEMENT
Namun, akibat perbuatan itu MU berpotensi dijerat pasal berlapis: mengenai bendera, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Proses sesuai ketentuan lagi dilakukan dan kami punya 1x24 jam untuk gelar perkara dan menetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 19:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini