Foto: Wajib Pakai Masker di Banda Aceh, Tim Gabungan Intensifkan Razia
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aturan wajib pakai masker di Banda Aceh untuk mencegah penyebaran COVID-19, dikawal serius oleh Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama TNI dan Polisi. Mereka intensif melakukan razia di jalanan, warung-warung dan pusat keramaian lainnya.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (28/5) sore, razia terpantau di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Puluhan warga terjaring aparat karena tak memakai masker. Petugas mencatat identitas mereka dalam form khusus. Bila kesalahan tersebut dilakukan lagi di kemudian hari, akan terkena sanksi pencabutan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, mengatakan razia masker tersebut dalam upaya menegakkan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Wilayah Banda Aceh. Aturan itu berlaku sejak Sabtu, 16 Mei 2020 lalu. []
Berikut suasana razia di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh: