Foto: Melihat Kapal Pesiar La Datcha yang Kini Ditahan di Perairan Banda Aceh
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Superyatch La Datcha itu diketahui melego jangkar di perairan Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, sejak 4 Februari lalu. Selama membuang sauh, warga negara asing di dalam kapal itu disebut telah snorkeling di laut Aceh .
Berdasarkan keterangan dari Kemenkumham Aceh, 18 warga negara asing awak kapal berbendera Cayman Island itu terdiri dari 9 orang warga negara United Kingdom, 1 warga Spanyol, 1 warga Filipina, 4 warga Netherland, 1 warga Jerman, 1 warga Belarusia, dan 1 warga Kanada.
"Dari sisi keimigrasian terdapat beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan sehingga kapal asing ini ditahan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono.
Ia menyebut, kapal asing tersebut tidak memiliki izin masuk atau melabuhkan jangkar di wilayah perairan Aceh. Selain itu kapal La Datcha itu juga tidak menaikkan bendera dan tidak menghidupkan AIS (Automatic Identification System) dengan alasan generator mati.
ADVERTISEMENT
"Banyak pelanggaran keimigrasian yang dilakukan, sehingga kita menahan semua paspor warga asing tersebut," sebutnya.
Menurutnya, kapal asing itu berangkat dari Maladewa dengan tujuan Singapura. Namun dikarenakan generator mesin kapal sedang bermasalah, kapten kapal tidak melanjutkan perjalanan sehingga kapal masuk wilayah Indonesia.
Kini kapal pesiar La Datcha itu ditahan di perairan Banda Aceh sekitar Pelabuhan Ulee Lheue. Heni mengatakan, hal itu dilakukan untuk pemeriksaan swab dan dilakukan karantina bagi awak kapal hingga hasil pemeriksaan keluar untuk kemudian diarahkan ke Sabang.
Selama berada di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, pihak Angkatan Laut akan melakukan pengamanan terhadap kapal pesiar La Datcha tersebut dengan sauh jangkar di sekitarnya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait masalah ini, kapal asing ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Heni.
ADVERTISEMENT
Berikut penampakan kapal La Datcha yang kini ditahan di perairan Banda Aceh. Foto ini diabadikan fotografer acehkini pada Selasa (9/2) dari atas KMP Aceh Hebat 2.