Eksponen Aktivis 98 Aceh: Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM

Konten Media Partner
16 Maret 2019 0:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumber KPU RI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber KPU RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 diyakini menjadi palagan terakhir pertarungan antara kekuatan reformis melawan aktor-aktor yang ingin menghidupkan kembali sistem politik refresif ala Orde Baru. Mengantisipasi hal ini, eksponen aktivis Aceh dari Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) Aceh mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon presiden pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
ADVERTISEMENT
Penegasan tersebut disampaikan aktivis PENA 98 Aceh, Tarmizi, dalam pernyataan diterima Acehkini, Jumat (15/3). Sebagai salah satu elemen pejuang reformasi, katanya, PENA 98 Aceh ikut bertanggungjawab mengawal roda reformasi dari pengaruh buruk anasir politik, mencoba mengembalikan kekuasaan ala Orde Baru.
Menurut Tarmizi, rakyat Aceh yang pernah merasakan masa-masa pahit hidup di bawah pendekatan militeristik Orde Baru sangat menyadari bahaya bakal terjadi. "Masyarakat Aceh sudah pernah merasakan hidup dalam status Daerah Operasi Militer (DOM). Suara kritis mereka menuntut keadilan dibungkam," kata aktivis yang disapa Wak Tar ini.
Ia pun meminta rakyat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab pada Pilpres 2019 yang akan berlangsung pada tanggal 17 April mendatang. Pihaknya sudah menetapkan sejumlah kriteria calon presiden yang tidak layak dipilih.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah bikin kriteria calon presiden yang tidak boleh dipilih. Yaitu, pelaku pelanggaran HAM, punya hubungan kuat dan didukung oleh kekuatan anasir Orde Baru. Intinya, kita tak ingin pelanggar HAM memimpin negeri ini," pungkasnya. []
Acehkini