Menkominfo Ungkap 2 Analisis Penyebab Hilangnya Foto IG Amien Rais

5 Juni 2018 19:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menkominfo Rudiantara akhirnya angkat bicara soal terhapusnya tiga konten foto di akun Instagram milik Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, yang memperlihatkan pertemuannya dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Imam Besar FPI Rizieq Syihab, di Makkah beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Rudiantara menegaskan tidak ada keterlibatan pemerintah untuk meminta Instagram menghapus konten foto itu.
"Pemerintah dalam hal ini Menkominfo tidak pernah meminta instagram untuk take down dari foto orang yang sedang umrah di Makkah," kata Rudiantara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Ia membuka dua kemungkinan terkait terhapusnya foto Instagram Amien bersama Prabowo dan Rizieq itu. Analisis pertamanya adalah, ada pengaduan dari pengguna Instagram terkait foto itu, yang kemudian dipertimbangkan oleh pengelola Instagram dan akhirnya memutuskan untuk menghapus foto tersebut.
Analisis kedua, bisa jadi foto itu dihapus oleh si pengelola akun.
"Secara teknis kemungkinan yang terjadi adalah, mungkin yang punya akun dia take down sendiri. Atau ada aduan dari komunitas atau masyarakat. 'Kan kita bisa centang tuh. Itu juga bisa," jelasnya.
Amien Rais, Prabowo temui Habib Rizieq di Makkah. (Foto: Instagram Story/@amienraisofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Amien Rais, Prabowo temui Habib Rizieq di Makkah. (Foto: Instagram Story/@amienraisofficial)
Dia menjelaskan bahwa yang menentukan kebijakan di platform Instagram adalah si pengelola Instagram itu sendiri. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan Kemkominfo hanya menghubungkan antara kepentingan pengguna Instagram dengan pihak yang menyediakan layanan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tapi itu yang menetapkan nanti Instagram. Yang pasti, pemerintah, Kominfo, tidak melakukan itu," jelasnya. "Saya itu hanya meng-address apabila ada konten-konten yang negatif. Jadi kalau misalkan haknya segala rupa itu hubungan antara user dengan yang menyediakan fasilitas."
Tim kumparan telah menghubungi pengelola Instagram di Indonesia terkait kasus ini, namun belum ada respons hingga sekarang.
Instagram (Foto: Energepic.com via Pexels (CC0 License))
zoom-in-whitePerbesar
Instagram (Foto: Energepic.com via Pexels (CC0 License))
Dalam kebijakan Kemkominfo, konten negatif di Internet dikategorikan sebagai konten yang mengandung kebencian, terorisme, radikalisme, hingga pornografi anak.
Kemkominfo memiliki situs web tersendiri bagi publik yang hendak melaporkan keberadaan konten negatif ini melalui Aduankonten.id. Pemerintah juga telah bermitra dengan penyedia layanan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Google, dan Telegram, untuk mempercepat sensor terhadap konten negatif.
ADVERTISEMENT