Wakapolda Maluku Dicopot Terkait Kampanye Cagub Murad Ismail

21 Juni 2018 9:45 WIB
comment
21
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Nugroho Sejati/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Nugroho Sejati/kumparan )
ADVERTISEMENT
Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin. Pencopotan ini diduga kuat sebagai buntut keterlibatannya dalam membantu kampanye Irjen (Purn) Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri yang kini menjadi cagub Maluku.
ADVERTISEMENT
Pencopotan ini diapresiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye Murad Ismail tak lepas dari hubungan pribadi keduanya.
"Kami menyadari pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama sama Akpol 1985. Tapi ketika Hasanuddin membawa bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri," kata Neta dalam keterangan yang diterima kumparan, Kamis (21/6).
Brigjen Hasanuddin dicopot (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Hasanuddin dicopot (Foto: Dok. Istimewa)
Neta berharap, sikap yang ditunjukkan Hasanuddin merupakan yang terakhir yang dilakukan oleh anggota Polri di mana pun berada. Sebab, profesionalitas dan independensi Polri harus terjaga terlebih Pilkada Serentak 2018 tak lama lagi digelar.
"IPW berharap komponen-komponen masyarakat ikut mengawasi polisi sehingga sikap profesionalisme dan netralitas Polri tetap terjaga dan Polri benar-benar bisa dipercaya masyarakat," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Neta berharap, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bisa menjaga netralitas seluruh anggota Polri. Tito tidak boleh segan menindak tegas anggotanya yang terbukti tak netral pada Pilkada Serentak maupun Pemilu 2019.
" IPW berharap Kapolri senantiasa bisa menjaga netralitas kepolisian selama pilkada. Sehingga jika ada polisi, bahkan Kapolda sekalipun bersikap 'menggadaikan' institusinya untuk mendukung Paslon tertentu di pilkada, Kapolri jangan segan-segan untuk mencopotnya. IPW dan masyarakat akan mendukung dan berada di belakang Kapolri," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin berdasarkan Surat Telegram No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Posisi Hasanuddin digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Sedangkan, Hasanuddin dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
ADVERTISEMENT