news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seskab Ajukan Anggaran Tambahan ke DPR Sebesar Rp 576 M untuk BPIP

6 Juni 2018 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raker Komisi II DPR RI (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Raker Komisi II DPR RI (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Raker tersebut membahas pengajuan anggaran kerja masing-masing lembaga pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Yang menarik dalam raker tersebut, pengajuan tambahan untuk pagu indikatif Seskab meningkat tiga kali lipat. Kenaikan tersebut karena adanya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang telah menjadi lembaga setingkat kementerian.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, pagu indikatif Sekretariat Kabinet sebesar Rp 390.264 miliar. Angka tersebut termasuk di dalamnya anggaran untuk BPIP yaitu sebesar Rp 49,619 miliar.
Namun, lanjut Pramono, karena BPIP telah menjadi lembaga setingkat kementerian, maka perlu adanya penambahan pagu indikatif Seskab untuk penambahan anggaran kerja BPIP di 2019.
Sehingga, dari total pagu indikatif Seskab sebesar Rp 390.264 miliar, Pramono mengajukan tambahan anggaran menjadi Rp 966.492 miliar. Artinya, penambahan pagu indikatif Seskab sebesar itu khusus untuk pos anggaran BPIP di tahun 2019 yaitu sebesar Rp 576.288 miliar.
ADVERTISEMENT
“Pagu indikatif Seskab memang mengalami kenaikan signifikan karena berkaitan dengan disahkannya BPIP sebagai lembaga setingkat kementerian melalui Keppres. Selain itu, juga karena adanya penambahan 4 staf khusus presiden,” kata Pramono dalam raker tersebut, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).
Pramono mengaku, penambahan anggaran Seskab untuk BPIP sebesar itu sudah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo. Apalagi, kata Pramono, BPIP adalah lembaga pemerintah yang memiliki banyak kegiatan ke daerah-daerah dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila.
“Nanti kan mengenai rincian akan dibahas secara detail antara Sekretariat Kabinet bersama BPIP bersama Mentei Keuangan dan juga DPR. Karena memang di BPIP ini kegiatannya banyak dan ini menyangkut ideologi dan harus ke daerah-daerah, biaya transportasi yang cukup besar harus dianggarkan,” ungkap Pramono.
ADVERTISEMENT
Terkait penambahan anggaran Seskab lebih dari tiga kali lipat itu, tak ada satu pun anggota Komisi II DPR yang menanyakan rincian kerja BPIP di tahun 2019. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, raker tersebut hanya sebatas penyampaian pagu indikatif masing-masing kementerian.
“Jadi terkait dengan kenaikan anggaran kerja BPIP sebesar itu akan dibahas secara rinci dengan masing-masing direktorat. Sehingga tidak ada pendalaman apapun dalam rapat ini tadi,” ujar Amali.
Sementara terkait dengan pagu infikatif Kementerian Sekretarian Negara sebesar Rp 2 triliun, termasuk di dalamnya untuk anggaran Kantor Staf Presiden sebesar Rp 89,5 miliar. Namun, Mensesneg Pratikno mengajukan penambahan anggaran kementeriannya untuk tahun 2019 sebesar Rp 33,2 miliar.
ADVERTISEMENT
“Komisi II akan membahasnya terkait pengajuan penambahan anggaran kerja masing-masing kementerian lembaga secara mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2019 selanjutnya,” tutup Amali.