RK soal Suap Meikarta: Kepala Daerah Tak Boleh Lagi Curi Uang Rakyat

28 Oktober 2018 19:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi pembicara dalam acara Milenial Fest di Jakarta, MInggu (28/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi pembicara dalam acara Milenial Fest di Jakarta, MInggu (28/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta bupati/wali kota di Jawa Barat menjadikan kasus dugaan suap izin Meikarta jadi pembelajaran. Ridwan Kamil mengajak seluruh jajarannya menghindari perilaku koruptif.
ADVERTISEMENT
“Tidak boleh lagi ada kepala daerah yang mencuri uang rakyat, yang tidak berintegritas, menyesati aturan. Saya bertekad dalam kepemimpinan saya, itu akan kita kawal dengan upaya-upaya,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Milenial Fest di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Minggu (28/10).
Mantan wali kota Bandung ini juga mengajak generasi milenial mendukung pemberatan korupsi. Ia menyebut bangsa Indonesia harus jadi agen antikorupsi.
“Ya, saya mendukung upaya apa pun dengan pemberantasan korupsi dan hari ini di sumpah pemuda ini, sumpah ini sangat menggema. Kita butuh pemuda yang insyaallah masa depannya berintegritas, tugas kita sebagai pemimpin, menyiapkan platform supaya integritas ini menjadi landasan kita dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Untuk mencegah adanya praktik korupsi, Ridwan Kamil mengatakan akan bersinergi dengan Tim Saber Pungli.
ADVERTISEMENT
“Kalau di daerah ada namanya tim siber pungli, nanti tim saber pungli itu akan dimaksimalkan untuk memberantas korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya KPK juga akan menyelidiki dugaan keterlibatan Pemprov Jawa Barat. Jubir KPK Febri mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat diduga ikut serta dalam memuluskan Izin Mendirikan Bangunan Meikarta, juga didalami KPK.
"Proses rekomendasi tahap 1 dari Pihak Pemprov Jabar pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta," ucap Febri.
Dalam penyidikan kasus ini Febri menyebut setidaknya KPK telah menggeledah 12 lokasi berbeda baik di Cikarang maupun Bekasi.