Risma Klaim Anggaran Sampah Surabaya Rp 30 M, dari Mana Asalnya?

1 Agustus 2019 22:11 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Foto: Instagram/ @trirismaharini01
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Foto: Instagram/ @trirismaharini01
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan anggaran program pengelolaan kebersihaan sampah senilai Rp 474,9 miliar. Anggaran itu tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya tahun 2019 dan yang bertanggung jawab adalah Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau.
ADVERTISEMENT
Jumlah itu tentunya lebih besar dari apa yang dikatakan Wali Kota Tri Surabaya Tri Rismaharini. Risma, sapaan Tri Rismaharini, sebelumnya mengatakan anggaran pengelolaan kebersihan sampah di Kota Pahlawan hanya Rp 30 miliar.
Plt Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau yang juga Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi mengatakan apa yang dikatakan Risma itu mengacu pada anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, bukan anggaran pengelolaan kebersihan sampah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapeko) Surabaya, Eri Cahyadi. Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan
Eri mengatakan Risma menyebut angka itu setelah kunjungan Badan Pembentukan Daerah DKI Jakarta ke Surabaya pada Senin (29/7). Pada saat itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus bertanya soal anggaran Dinas LH DKI dan juga Dinas LH Surabaya.
“Karena ada ngomong LH, ada orang LH di situ, ya (Risma) ngomong Rp 30 miliar,” kata Eri, di kantornya, Kamis (1/8).
ADVERTISEMENT
Maksud pertanyaan itu adalah untuk membandingkan anggaran pengelolaan kebersihan sampah. Di DKI, pengelolaan sampah diurus oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan di Surabaya, persoalan sampah menjadi tugas Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau.
Pada saat itu, kata Eri, Risma menjawab pertanyaan Bestari hanya untuk anggaran Dinas LH Kota Surabaya, bukan soal anggaran sampah. Itu sebabnya, Risma menyebut angka Rp 30 miliar.
Namun mengacu pada RKPD 2019, total anggaran Dinas LH Kota Surabaya untuk program pengendalian dan pengawasan dampak lingkungan hanya mencapai Rp 15,9 miliar.
Dinas Lingkungan Hidup Surabaya. Foto: Dok. RKPD Surabaya 2019
Lebih lanjut Eri mengatakan secara keseluruhan total anggaran pengelolaan kebersihan yang mencapai Rp 474,9 miliar itu tidak hanya terkait pengolahan sampah. Melainkan biaya operasional pengelolaan air limbah, operasional pembersih sampah di saluran, biaya program peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan persampahan.
ADVERTISEMENT
Jika dirinci jumlah anggaran itu di antaranya adalah untuk anggaran operasional pengangkutan sampah sebesar Rp 41 miliar dan pembayaran pengolahan operasional sampah senilai Rp 119 miliar dan lain-lainnya. "Yang posisi (anggaran) di RKPD adalah fungsinya untuk pengolahan sampah dan kebersihan. Itu program bisa terdiri dari beberapa SKPD. Salah satunya kegiatan seperti di kecamatan, pemanfaatan sampah. Itu masuk ke dalam RKPD," kata dia.
Data keuangan Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019. Foto: Dok. Istimewa
Untuk yang di DKI, Bestari Barus sebelumnya menyebut anggaran sampah di Ibu Kota mencapai Rp 3,7 triliun. Padahal, berdasarkan data APBD DKI 2019 yang dilihat kumparan, total anggatan Dinas Lingkungan Hidup dan UKPD mencapai Rp 3,49 triliun. Lebih kecil dari pada apa yang dikatakan Bestari.
Beda anggaran sampah surabaya dan DKI. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Lain dari itu, anggaran Rp 3,49 triliun itu pun tidak seluruhnya diperuntukkan untuk pengelolaan sampah. Alokasi yang tertera di APBD DKI menyebut anggaran untuk Unit Pengelolaan Sampah Terpadu mencapai Rp 1,18 triliun.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Dinas LH Provinsi DKI Jakarta, jumlah sampah yang diangkut per harinya mencapai 7.500 ton. Sedangkan di Kota Surabaya, menurut Data Dinas Kebersihan, jumlah sampah yang diangkut per harinya hanya 1.500 ton.